PERBEDAAN KINERJA KEUANGAN PT. BANK SYARIAH MANDIRI SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN STANDAR
AKUNTANSI SYARIAH PSAK NO. 101
SKRIPSI
Diajukan sebagai
Salah Satu Syarat untuk memperoleh
Gelar Sarjana
Ekonomi (S.E )
Oleh:
Medika Yunita
NIM 1316140393
PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAH
JURUSAN EKONOMI ISLAM
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
BENGKULU
BENGKULU, 2017M/1438H
ABSTRAK
Perbedaan
Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah Mandiri Sebelum dan Sudah Penerapan Standar
Akuntansi Syariah PSAK No. 101
Oleh
Medika Yunita NIM 1316140393
Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk mengetahui perbedaan signifikan kinerja keuangan PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah
penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101. Untuk
mengungkap persoalan tersebut secara mendalam dan menyeluruh, peneliti
menggunakan pendekatan kuantitatif komparatif dengan teknik penumpulan data
sekunder berupa laporanan keuangan PT. Bank Syariah Mandiri dari tahu 2000 –
2015. Teknik analisis data yang digunakan adalah Wilcoxon Signed Rank Test
menggunakan program SPSS versi 16. Kemudian data tersebut diuraikan, dianalisis
dan dibahas untuk menjawab permasahan yang diajukan. Dari hasil penelitian
ditemukan bahwa variabel Return On Equity sebelum dan sesudah
penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101, hasil uji Wilcoxon Signed Ranks Test menunjukkan nilai Asymp.sig. (2-tailed) 0,263
> 0,05 yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja
keuangan (Return On Equity) PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah
penerapan PSAK No. 101.variabel Capital Adequacy Ratio sebelum
dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101, hasil uji Wilcoxon Signed Ranks Test menunjukkan nilai Asymp.sig. (2-tailed) 0,263
> 0,05 yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja
keuangan (Capital Adequacy Ratio) PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah
penerapan PSAK No. 101. variabel Net Profit Marginsebelum dan
sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101, hasil uji Wilcoxon Signed Ranks Test menunjukkan nilai Asymp.sig. (2-tailed) 0,484
> 0,05 yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja
keuangan (Net Profit Margin) PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah
penerapan PSAK No. 101.variabel Return On Assetssebelum dan
sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101, hasil uji Wilcoxon Signed Ranks Test menunjukkan nilai Asymp.sig. (2-tailed) 0,069
> 0,05 yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja
keuangan (Return On Assets) PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah
penerapan PSAK No. 101.variabel Financing To Deposito Ratio sebelum
dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101, hasil uji Wilcoxon Signed Ranks Test menunjukkan nilai Asymp.sig. (2-tailed) 0,484
> 0,05 yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja
keuangan (Financing To Deposito Ratio) PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah
penerapan PSAK No. 101
Kata kunci: Akuntansi Syariah PSAK No. 101, Capital Adequacy
Ratio(CAR) Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), Net Profit Margin
(NPM), Financing To Deposit Ratio (FDR).
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL
MOTTO................................................................................................................... i
PERSEMBAHAN.................................................................................................. ii
ABSTRAK............................................................................................................. iv
KATA PENGANTAR......................................................................................... v
DAFTAR ISI ....................................................................................................... vii
DAFTAR TABEL............................................................................................... ix
DAFTAR GAMBAR........................................................................................... x
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah........................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................... 10
C.
Tujuan Penelitian................................................................................. 10
D.
Kegunaan Penelitian............................................................................ 10
E.
Penelitian Terdahulu............................................................................ 11
F.
Sistematika Penulisan.......................................................................... 14
BAB II
KAJIAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR
A.
Kajian Teori........................................................................................ 16
1.
Kinerja Keuangan.......................................................................... 16
2.
Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101................................... 22
3.
Perbedaan Kinerja Keuangan Sebelum dan
Sesudah Penerapan Standar Akuntansi Syariah PSAK No.101........................................................................................... 31
B.
Kerangka Berpikir............................................................................... 21
C.
Hipotesis Penelitian............................................................................ 32
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Jenis dan Pendekatan Penelitian......................................................... 34
B.
Waktu Penelitian................................................................................. 34
C.
Populasi dan Sampel........................................................................... 34
1.
Populasi......................................................................................... 34
2.
Sampel.......................................................................................... 35
D.
Sumber dan Teknik Pengumpulan Data............................................. 35
1.
Sumber Data................................................................................. 35
2.
Teknik Pengumpulan Data............................................................ 36
E.
Instrumen Penelitian........................................................................... 37
F.
Variabel Penelitian dan Definisi
Operasional..................................... 36
G.
Teknik Analisis Data........................................................................... 38
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.
Gambaran Umum Objek Penelitian.. ................................................. 39
1.
Sejarah PT. Bank
Syariah Mandiri................................................ 39
2.
Profil Perusahaan.......................................................................... 41
3.
Visi dan Misi................................................................................. 43
4.
Shared Values ............................................................................. 44
5.
Produk PT. Bank Syariah Mandiri................................................ 45
6.
Struktur
Organisasi PT. Bank Syariah Mandiri............................ 53
B.
Hasil Penelitian.................................................................................... 53
C.
Pembahasan ........................................................................................ 60
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan.......................................................................................... 61
B.
Saran.................................................................................................... 61
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
Tabel 1.1:
Kinerja Keuangan Sebelum Penerapan PSAK
No. 101............... 8
Tabel 1.2: Kinerja
Keuangan Sesudah Penerapan PSAK No. 101................. 9
Tabel 4.1: Uji Beda 54
Tabel 4.2: Uji Beda 55
Tabel 4.3: Uji Beda 57
Tabel 4.4: Uji Beda 58
Tabel 4.5: Uji Beda 59
Tabel 4.6: Hasil Pengujian Data................................................................... 61........
DAFTAR GAMBAR
Gambar 2.1 : Kerangka Berpikir 30
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Laju
pertumbuhan ekonomi dalam perkembangannya tidaklah terlepas dari peran serta
sektor perbankan. Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang mempunyai
peranan penting dalam perekonomian suatu negara. Bank pada prinsipnya merupakan
lembaga intermediasi yang mehimpun dana dari masyarakat yang mengalami surplus
dana dan menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan dana. Jenis bank
di Indonesia dibagi menjadi dua jenis yang dibedakan berdasarkan pembayaran
bunga atau bagi hasil usaha diantaranya adalah bank yang melakukan usaha secara
konvensional dan bank yang melakukan usaha secara syariah.
1
|
Namun demikian, walaupun
perkembangannya sudah mencapai lebih dari satu dasawarsa, industri perbankan
syariah masih dianggap sebagai kegiatan usaha yang relatif baru di Indonesia
dan masih terus melakukakan penyempurnaan dalam infrastruktur pendukungnnya. Salah
satu bentuk infrastruktur yang terus disempurakan adalah ketentuan yang terkait
dengan standar akuntansi,suatu laporan keuangan yang baik yaitu dengan menikuti
standar akuntansi yang baik pula sehingga akan menghasilkan kinerja keuangan yang lebih baik.
Kebutuhan akan
informasi tentang kinerja keuangan bank syariah merupakan tuntutan dari
persaingan yang semakin pesat antara bank syariah maupun bank konvensional.
Peningkatan kinerja keuangan dilakukan untuk menjaga kepercayaan pemilik modal
atau investor dan nasabah yang menanamkan modalnya dan memanfaatkan jasa yang
ditawarkan oleh bank. Bank syariah sendiri melakukan peningkatan kinerja
keuangannya dengan cara meningkatkan kemampuannya untuk mengelola dana dengan
memberikan bagi hasil yang optimal bagi pemilik dan nasabahnya.
Kinerja keuangan adalah suatu
analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah
melaksanakan dengan menggunakan aturan – aturan pelaksanaan keuangan secara
baik dan benar. Seperti dengan membuat suatu laporan keuangan yang telah
memenuhi standar dan ketentuan dalam SAK (Standar Akuntansi Keuangan) dan
lainya[1].
Pengukuran
kinerja keuangan bank syariah dilakukan dengan cara menganalisis laporan
keuangan yang diterbitkan. Yaitu dengan menganalisa tingkat permodalan (solvabilitas), rentabilitas, dan
likuiditas bank syariah yang bersangkutan, dengan menggunakan lima rasio yaitu ROA, ROE, CAR, FDR, NPM. Penelitian
ini menggunakan lima rasio tersebut hal ini dikarnakan komponen neraca dan
laporan laba rugi yang dimiliki oleh bank berbeda dengan laporan neraca dan
laporan laba rugi perusahaan non bank. Bank merupakan perusahaan keuangan yang
mengadalkan kepercayaan dari masyarakat dalam mengelolah dananya. Risiko yang
dihadapi bank jauh lebih besar ketimbang perusahaan non bank sehingga beberapa
rasio dikhususkan untuk memperhatikan rasio ini.
Return
on Equity (ROE)
yaitu alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan
profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan, Capital Adequacy Ratio (CAR)merupakan
rasio dari kondisi keuangan yang digunakan untuk menunjukkan besarnya hutang
perusahaan dibanding dengan asset yang dimiliki perusahaan, Net Profit Margin ( NPM )merupakan
rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net
income dari kegiatan operasionalnya, Return on Assets (ROA)digunakan untuk mengukur kemampuan bank
dalam menggunakan asset yang dimilikinya untuk menghasilkan laba kotor, dan Financing toDeposit Ratio (FDR) rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan
dengan jumlah dana dari masyarakat.[2]
Analisis
terhadap laporan keuangan adalah salah satu cara untuk melihat kinerjakeuangan
dari suatu perusahaan. Laporan keuangan merupakan suatu informasi yang
menggambarkan kondisi suatu perusahaan, dimana selanjutnya akan menjadi suatu
informasi yang menggambarkan tentang kinerja suatu perusahaan[3]. Pengungkapan
informasi dalam laporan tahunan adalah salah satu cara bank syariah untuk
menciptakan budaya transparan dan menunjukkan tanggung jawab serta kepatuhannya
terhadap prinsip syariah kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat pada
umumnya. Salah satu sumber utama untuk meraih kepercayaan publik adalah tingkat
kualitas informasi yang diberikan kepada publik[4].
Perbankan syariah harus menyakinkan masyarakat atau publik bahwa segala
aktivitas yang dilakukan telah sesuai dengan syariah Islam.
Bank syariah yang berdasarkan pada
prinsip – prinsip Islam begitu menekankan sebuah pencatatanbagaimana dalam Al –
Qur’an yang menjadi pegangan orang muslim, Allah SWT Berfirmandalam QS:
Al – Baqarah(2):282:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ
بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا
عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ
وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا.....
Artinya:“Hai orang-orang yang beriman,
apabila kamu melakukan utang-piutang (ber-muamalah tidak secara tunai) untuk
waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang
penulis di antara kamu menuliskannya dengan benardan
janganlah penulis enggan
menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya.....”
menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya.....”
Salah satu upaya untuk meningkatkan
shariah compliance pada lembaga
keuangan adalah disusunya suatu standar atau pedoman akuntansi perbankan
syariah sebagai acuan dalam pembuatan laporan keuangan yang ditunjuk untuk
pengguna sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ekonomi. Standar berfungsi
memberikan acuan dan pedoman dalam penyusunan laporan keuangan sehingga laporan
keuangan antar-entitas menjadi lebih seragam.[5]
Antonio menyatakan bahwa standar akuntansi akan menjadi kunci sukses bank
syariah dalam melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan informasi yang
transparan, dapat dipercaya dan relevan dengan kebutuhan pengguna sesuai dengan
konteks syariah[6].
Di indonesia, sejak tahun 1992
hingga 2002 atau selama 10 tahun perbankan syariah tidak memiliki PSAK khusus.
Eksistensi diawali oleh Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) No. 59
tentang Akuntansi Perbankan Syariah dan Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan
Bank Syariah disahkan pada tanggal 1 mei 2002 dan resmi berlaku 1 januari 2003.
PSAK No. 59 dikhususkan untuk
kegiatan transaksi syariah disektor perbankan syariah. Hal tersebut menjadi
permasalahan baru mengingat pada saat itu lembaga keuangan syariah lain juga
mengalami perkembangan yang cukup pesat. Seiring dengan tuntutan tersebut,
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) membentuk Komite Akuntasi Syariah (KAS) untuk
merumuskan Standar Akuntansi Keuangan Syariah. Akhirnya, KAS berhasil membangun
konsep prinsip Akuntansi Syariah yang berlaku umum, Kerangka Dasar Penyusunan
dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah, serta enam konsep exposure draft PSAK Syariah. Pada tanggal 27 juni 2007, Dewan
Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) akhirnya menyetujui untuk menyebarluaskan exposure draft PSAK Syariah yang salah
satunya adalah PSAK 101 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah.
PSAK No. 101 ini bertujuan untuk
mengatur perjanjian dan pengungkapan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements)
untuk entitas syariah yang selanjutnya disebut laporan keuangan, agar dapat
dibandingan baik dengan laporan keuangan entitas syariah periode sebelumnya
maupun dengan laporan keuangan entitas syariah lainnya. Pengakuan, pengukuran,
dan pengungkapan transaksi dan pristiwa tertentu diatur dalam Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) terkait.[7]
Dengan disusunnya standar tersebut,
bank syariah dapat memberikan pelayanan berupa pengungkapan informasi
yangterdapat dalam laporan tahunan (annual
report) yang sesuai dengan perinsip – prinsip syariah guna memenuhi
kebutuhan para stakeholders. Sedangkan
menurut pedoman perbankan Akuntansi Syariah Indonesia manfaat penerapan PSAK
NO. 101 untuk bank syariah yaitu (1) untuk membangun perbankan yang sehat, (2)
untuk mengahasilakan laporan keuangan bank yang memiliki kualitas tinggi, (3)
untuk memudahkan bank syariah syariah dalam melakukan kegiatan usahanya.
Dengan adanya standar akuntansi syariah
PSAK No. 101, bank syariah dapat meningkatkan kinerja keuangan yang lebih baik
dibandingkan sebelum menggunakan standar akuntansi PSAK No. 101, Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 101 tentang penyajian laporan keuangan
syariah sedangkan laporan keuangan adalah suatu penyajian tersetruktur dari
posisi keuangan dan kinerja keuangan dari suatu entitas syariah. Tujuan laporan
keuangan adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus
kas entitas syariah yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan penguna
laporan keuangan dalam rangka pembuatan keputusan – keputusan ekonomi serta
menunjukkan tanggungjawab manajemen atas pengunaan sumber – sumber daya yang di
percayakan kepada mereka.[8]Fenomena diatas
menggambarkan bahwa pada aktivitas khususnya laporan keuangan yang terjadi pada
perbankan syariah akan diatur dan harus berpedoman pada PSAK No. 101.
Tabel
1.1
Kinerja
Keuangan PT. Bank Syariah Mandiri Sebelum penerapan PSAK
No. 101
Rasio keuangan bank syariah %
|
Kinerja keuangan bank syariah Sebelum
penerapan PSAK No. 101
|
|||||||
2000
|
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
|
CAR
|
117,18
|
63,18
|
39,29
|
20,87
|
10,57
|
11,88
|
12,56
|
12,43
|
ROA
|
2,60
|
3,30
|
3,58
|
1,04
|
2,86
|
1,83
|
1,10
|
1,53
|
ROE
|
4,10
|
4,43
|
7,40
|
3,61
|
22,28
|
23,39
|
18,27
|
32,22
|
FDR
|
55,00
|
76,20
|
74,55
|
82,57
|
92,50
|
83,09
|
90,21
|
92,96
|
NPM
|
2,67
|
10,61
|
8,22
|
7,12
|
6,91
|
6,83
|
5,63
|
6,31
|
Tabel1.2
Kinerja
Keuangan PT. Bank Syariah Mandiri Sesudah penerapan PSAK
No. 101
Rasio keuangan bank syariah %
|
Kinerja keuangan bank syariah Sesudah penerapan PSAK No. 101
|
|||||||
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
|
CAR
|
12,66
|
12,39
|
10,60
|
14,57
|
13,82
|
14,10
|
14,12
|
12,85
|
ROA
|
1,83
|
2,23
|
2,21
|
1,95
|
2,25
|
1,53
|
0,17
|
0,56
|
ROE
|
46,21
|
44,20
|
63,58
|
24,24
|
25,05
|
15,34
|
1,49
|
5,92
|
FDR
|
89,12
|
83,07
|
82,54
|
86,03
|
94,40
|
89,37
|
81,99
|
|
NPM
|
6,73
|
6,62
|
6,57
|
7,48
|
7,25
|
7,25
|
6,20
|
6,53
|
Dari tabel 1.1 dan 1.2 diatas dapat dilihat bahwa PT. Bank Syariah Mandiri sebelum
penerapan PSAK No. 101 dari tahun 2000 - 2007 dan sesudah penerapan PSAK No.
101 dari tahun 2008 – 2015, mengalami perbedaan kinerja keuangan yang dilihat dari rasio-rasio keuangannya.
Dari setiap tahunnya sesudah penerapan PSAK No. 101 ada yang mengalami kenaikan pada rasio-rasio
keuangannya ada juga yang mengalami penurunan.
Berdasarkan uraian diatas, dalam
penelitian ini mencoba untuk melihat adanya perubahan kinerja keuangan yaitu PT.
Bank Syariah Mandiri secara statistik yang direflesikan melalui sebuah
penelitian yang berjudul “Perbedaan Kinerja Keuangan PT. Bank
Syariah Mandiri Sebelum Dan Sesudah
Penerapan Standar Akuntansi Syariah Psak No. 101 ”. Periode dibagi menjadi 2 yaitu peiode sebelum penerapan standar akuntansi
syariah PSAK No. 101 (tahun 2000 sampai
dengan 2007), dan periode sesudah menggunakan standar akuntansi (tahun 2008 sampai
dengan 2015). Sedangkan pengukuran kinerja keuangan yang digunakan adalah Return on Equity (ROE), Capital Adequacy Ratio (CAR),Net
Profit Margin ( NPM ), Return on Assets (ROA), danFinancing to Deposit Ratio (FDR)
B.
Rumusan
Masalah
Dari uraian latar belakang di atas maka rumusan masalahnya
adalah Apakah terdapat perbedaan signifikan kinerja
keuangan PT. Bank Syariah Mandirisebelum dan sesudah penerapan standar
akuntansi syariah PSAK No. 101 ?
C.
Tujuan Penelitian
Tujuan peneliti adalah Untuk
mengetahui perbedaan
signifikan kinerja keuangan PT. Bank Syariah Mandirisebelum dan sesudah
penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101
D.
Kegunaan Penelitian
1.
Kegunaan Teoritis
Bagi
mahasiswamenambah pengetahuan dalam hal kinerja keuanganPT. Bank Syariah
Mandiri sebelum dan sesudah penerapan PSAK 101 serta menjadi masukan yang berguna untuk penelitian
selanjutnya. Bagi Dosen dan guru penelitian ini diharapkan bisa menghasilkan
pemikiran yang nantinya dapat dijadikan tambahan literature khasanah keilmuan
serta dapat memberikan kontribusi dalam hal perkembangan Perbankan Syariah.
Serta bagi akademika dan pembaca. Bagi
akademik dan pembaca, penelitian ini diharapkan dapat menjadi sarana
sosialisasi untuk menambah wawasan dan kinerja keuangan
bank syariah sebelum dan sesudah penerapan PSAK 101 pada PT. Bank Syariah
Mandiri
2.
Kegunaan Praktis
a.
Bagi PT. Bank Syariah
Mandiri
Hasil
penelitian ini dapat dijadikan sebagai masukan untuk meningkatkan kinerja
keuangan bank mandiri syariah dan daya saingnya kedepan.
b.
Bagi nasabah
Bagi
nasabah dengan penelitian ini diharapkan memberikan informasi keuangan guna
untuk memutuskan untuk menabung pada PT. Bank Syariah Mandiri.
c.
Bagi investor
Bagi
insvestor perbankan khususnya Bank Syariah Mandiri dengan penelitian diharapkan
memberikan informasi mengenai kemungkinan penempatan investasinya pada PT. Bank
Syariah Mandiri.
E.
Penelitian Terdahulu
Pahreza, melakukan penelitian yang berjudul “Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah Sebelum Dan
SesudahPenerapan Psak No. 59” Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap
rasio-rasio keuangan yang menunjukkan kinerja keuangan Bank Syariah pada sebelum penerapan PSAK No.59 sesudah penerapan
PSAK No.59. Maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut : perbandingan ratio keuangan
bank syariah sebelum dan sesudah penerapan PSAK No. 59 dapat dilihat bahwa
tidak terdapat perbedaan kenaikan means dan standar deviasi yang singnifikan
kecuali pada rasio Return on Equity (ROE) dan Reserve
Requirement (RR).
Hal ini menunjukan bahwa penerapan PSAK No.59 tidak mempengaruhi tingkat
kinerja keuangan bank syariah mandiri tetapi hanya berpengaruh pada kinerja
operasional bank syariah. Kecuali untuk dua angka rasio tersebut. Rasio ROE
standar deviasi dan means mengalami kenaikan ini menunjukan manajemen berhasil
mengelola capital dengan baik untuk pencapaian laba yang maksimal , melalui
perluasan jaringan. Sedangkan rasio RR juga mengalami kenaikan ini menunjukan
bahwa posisi bank yang lebih likuid. Hal ini disebabkan karena perubahan yang terjadi
setelah penerapan PSAK No.59 adalah metode pengakuan pendapatan tidak hanya
menggunakan metode kas akan tetapi akrual, yang menyebabkan pencatatan
pendapatan menjadi lebih besar sehingga terjadi kenaikan yang cukup signifikan
pada rasio ROE dan RR. Sedangkan pada rasio –rasio keuangan yang lainya dalam
penelitian ini, yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR), Return
on Risk Assets
(RORA), Net Profit Margin (NPM), Return
on Assets (ROA),
beban oparasional terhadap pendapatan (BOPO), dan Loan
to Deposit (LDR)
tidak mengalami kenaikan means dan standar deviasi dikarenakan
komponen-komponen dalam mengukur rasio-rasio tersebut metode pengakuan dan
pencatatannya tidak jauh berbeda antara periode sebelum dan sesudah penerapan
PSAK No.59, sehingga tidak menyebabkan kenaikan means dan standar deviasi yang
signifikan.[11]
Yang membedakan penelitian ini dengan
penelitian yang dilakukan oleh Pahreza adalah dalam penelitian ini standar
akuntansi yang digunakan adalah standar akuntansi syariah PSAK No. 101.
Haryani, melakukan penelitian berjudul Analisis Komparatif Kualitas
Informasi Akuntansi Dan Kinerja Keuangan Sebelum Dan Sesudah Penerapan
International Financial Reporting Standard, Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis komparatif mengenai kualitas informasi akuntansi dan kinerja
keuangan sebelum dan sesudah penerapan IFRS. Jenis penelitian ini adalah
penelitian event study dengan menggunakan teknik analisis uji beda dengan
Paired-Sample T Test. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat
perbedaan pada kualitas informasi akuntansi yang diproksikan dengan harga saham
dan laba akuntansi. Serta tidak terdapat perbedaan pada kinerja keuangan yang
diproksikan dengan CR, DER, dan NPM pada periode sebelum dan sesudah penerapan
IFRS.[12]Yang membedakan penelitian ini dengan
penelitian yang dilakukan oleh Reni adalah dalam penelitian ini standar
akuntansi yang digunakan adalah standar akuntansi syariah PSAK No. 101.
Hidayat, melakukan penelitian yag berjudul Analisis
Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum Dan Sesudah Implementasi PSAK Berbasis
IFRS, Penelitian ini bertujuan adalah untuk menguji secara empiris perbedaan
kinerja keuangan sebelum dan sesudah implementasi PSAK berbasis IFRS. Pengujian
dilakukan dengan menggunakan uji Wilcoxon Signed Rank dengan tingkat
signifikansi 5% menggunakan program SPSS versi 21. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa
terdapat perbedaan yang signifikan antara Current Ratio,Quick Ratio,DAR,DER,
ROE, dan ROA sebelum dan sesudah implementasi PSAK berbasis IFRS.[13]Yang membedakan penelitian ini
dengan penelitian yang dilakukan oleh Wahyu adalah dalam penelitian ini standar
akuntansi yang digunakan adalah standar akuntansi syariah PSAK No. 101.
F.
Sistematika Penulisan
Dalam penulisan metode penelitian ini di bagi
dalambeberapa bab, dan tiap-tiap bab terhadap beberapa sub bab, dengan harapan
agar pembahasan dapat terungkap secara rinci dan teratur Adapun sistematikanya
sebagai berikut :
BAB I: Pendahuluan
Bab ini
berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian,
kegunaan penelitian, penelitian terdahuludan sistematika penulisan.
BAB II : Kajian Teori dan kerangka
berpikir
Pada bab dua
ini berisi tentang kajian teori kinerja keuangan, standar akuntansi syariah
PSAK No. 101, serta tentang perbedaan kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri
sebelum dan sesudah penerepan standar akuntansi syariah PSAK No. 101. Kerangka
berpikir, dan hipotesis penelitian.
BAB III : Metode Penelitian
Bab ini
berisi tentang jenis dan pendekatan penelitian, waktu penelitian, populasi dan
sampel, sumber dan teknik pengumpulan data, variabel penelitian dan definisi
operasional, instrumen penelitian serta teknik analisis data.
BAB IV : Hasil penelitian dan
pembahasan
Bab ini
berisi tentang gambaran umum objek penelitian, paparan data dan fakta temuan
penelitian serta pembahasan.
BAB V : Kesimpulan dan Saran
KAJIAN TEORI DAN
KERANGKA BERPIKIR
A.
Kajian
Teori
1.
Kinerja
Keuangan
a.
Pengertian
kinerja keuangan
Kinerja keuangan adalah suatu
analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah
melaksanakan dengan menggunakan aturan – aturan pelaksanaan keuangan secara
baik dan benar. Seperti dengan membuat suatu laporan keuangan yang telah memenuhi
standar dan ketentuan dalam SAK (Standar Akuntansi Keuangan) atau GAAP (General
Acepted Acoounting Principle)dan lainya[1].
16
|
b.
Rasio
Keuangan
Rasio keuangan adalah angka yang diperoleh dari
hasil perbandingan dari satu pos laporan keuangan dengan pos lainnya yang
mempunyai hubungan yang relevan dan signifikan (berarti)[2].Rasio merupakan alat ukur yang
digunakan perusahaan untuk menganalisis laporan keuangan. Rasio menggambarkan
suatu hubungan atau pertimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah
yang lain. Dengan menggunakan alat analisa berupa rasio keuangan dapat
menjelaskan dan memberikan gambaran kepada penganalisa tentang baik atau
buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan dari suatu periode ke
periode berikutnya[3].
Rasio
Keuangan merupakan suatu perhitungan rasio dengan menggunakan laporan keuangan
yang dapat berfungsi sebagai alat ukur dalam menilai kinerja perusahaan. Rasio
keuangan merupakan kegiatan membandingkan angka – angka yang ada dalam laporan
keuanga dengan cara membagi satu anga dengan angka lainya.[4]
Rasio
keuangan yang digunakan oleh bank dengan perusahaan non bank sebenarnya relatif
tidak jauh berbeda. Perbedaannya terutama terletak pada jenis rasio yang
digunakan untuk menilai suatu rasio yang jumlahnya lebih banyak. Hal ini wajar
saja karena komponen neraca
dan laporan laba rugi yang dimiliki oleh bank berbeda dengan laporan neraca dan
laporan laba rugi perusahaan non bank. Bank merupakan perusahaan keuangan yang
mengadalkan kepercayaan dari masyarakat dalam mengelolah dananya. Risiko yang
dihadapi bank jauh lebih besar ketimbang perusahaan non bank sehingga beberapa
rasio dikhususkan untuk memperhatikan rasio ini[5].
c.
Manfaat
Rasio Keuangan
1)
Analisis
rasio keuangan sangat bermanfaat untuk dijadikan sebagai alat menilai kinerja
dan pretasi perusahaan.
2)
Analisis
rasio keuangan sangat bermanfaat bagi pihak manajemen sebagai rujukan untuk
membuat perencanaan.
3)
Analisis
rasio keuangan dapat dijadikan sebagai alat untuk mengevaluasi kondisi suatu
perusahaaan dari persepektif keuangan.
4)
Analisis
rasio keuangan juga bermaanfaat bagi para kreditor dapat digunakan untuk
memperkirakan potensi risiko yang akan dihadapi dikaitkan dengan adanya jaminan
kelangsungan pembayaran pengembalian pokok pinjaman.
d.
Rasio Keuangan Sebagai Alat
Analisis Kinerja Keuangan
Analisis rasio keuangan merupakan metode umum
yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan di bidang keuangan. Rasio
merupakan alat yang memperbandingkan suatu hal dengan hal lainnya sehingga
dapat menunjukkan hubungan atau korelasi dari suatu laporan finansial berupa
neraca dan laporan laba rugi. Adapun jenis rasio yang digunakan dalam
penelitian ini adalah:
1)
Rasio Permodalan (Solvabilitas)
Variabel solvabilitas merupakan variable
dari kondisi keuangan yang digunakan untuk menunjukkan besarnya hutang
perusahaan dibanding dengan asset yang dimiliki perusahaan. Semakin besar rasio
ini mencerminkan bahwa perusahaan memiliki kewajiban yang semakin besar.
Variabel solvabilitas yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Capital
Adequacy Ratio (CAR)
CAR =
2)
Rentabilitas
Earning
merupakan penilaian terhadap kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan laba terhadap asset yang dimiliki perusahaan. Analisa rasio
rentabilitas bank adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat
efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan.
Unsur yang dinilai adalah laba sebelum pajak dengan total asset[7].
Sedangakan menurut Kasmir rentabilitas adalah merupakan kemampuan bank dalam
meningkatkan labanya, apakah setiap periode atau untuk mengukur tingkat
efesiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan.[8]
Bank yang sehat yang diukur secara rentabilitas yang terus meningkat. Penilaian
juga dilakukan dengan Rasio laba terhadap total aset (ROA), dan kempuan bank
dalam mengasilkan pendapatan bersih Net Profit Margin (NPM).
a)
ROA (Return On Asset)
Rasio
ini digunakan untuk mengetahui tingkat laba sebelum pajak dalam 12 bulan
terakhir bila dibandingkan dengan rata-rata volume usaha dalam periode yang
sama. Dengan kata lain, ROA ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam
menggunakan asset yang dimilikinya untuk menghasilkan laba kotor.
ROA
=
b)
Net Profit Margin
Net profit margin
merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan
net income dari kegiatan operasionalnya.
NPM =
c)
Return On
Equity (ROE).
Return On
Equity (ROE) adalah rasio yang
digunakan untuk mengetahu sampai seberapa jauh hasil yang diperoleh dari
penanaman modalnya, sehingga yang dibandingkan adalah laba bersih dengan
ekuitas atau modal sendiri[9].
ROE =
3)
Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank
dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya pada saat ditagih. Dengan kata lain,
dapat membayar kembali pencairan dana deposannya pada saat ditagih serta dapat
mencukupi permintaan kredit yang telah diajukan. Semakin besar rasio ini
semakin likuid[10]. Dalam
penelitian ini, rasio likuiditas yang digunakan adalah Financing to Deposit Ratio (FDR). Financing to deposit ratio adalahrasio untuk mengukur komposisi
jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana dari masyarakat. Rasio
ini digunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam membayar kembali kewajiban
kepada para nasabah yang telah menanamkan dananya dengan kredit-kredit yang
telah diberikan kepada para debiturnya. Semakin tinggi rasionya semakin tinggi
tingkat likuiditasnya. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut : FDR =
2. Standar
Akuntansi Syariah PSAK No. 101
a.
Standar
Akuntansi Keuangan Syariah
Standar akuntansi keuangan syariah (SAK) adalah
standar yang digunakan untuk entitas yang memiliki transaksi syariah atau
entitas berbasis. Standar akuntansi keuangan syariah terdiri dari kerangka
konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan, dan standar khusus transaksi
syariah seperti murabahah, salam, ijarah, musyarakah, mudhrabah, dan istishna.
Standar ini merupakan standar yang dikembangkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan Syariah (DSAKS).[11]
Standar akuntansi keuangan syariah berfungsi sebagai pedoman bagi lembaga
keuangan syariah dalam penyusunan laporan keuangan.
b.
Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 101
1)
Pengertian PSAK No. 101
Akuntansi
syariah diatur dalam PSAK No. 101yang memuat mengenai pengakuan dan pengukuran,
penyajian dan pengungkapan transaksi syariah. Hal ini dimuat dalam PSAK No. 101
paragraf 1: pernyataan ini bertujuan untuk mengatur penyajian dan pengungkapan
laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose finacial statements)
untuk entitas syariah yang selanjutnya disebut laporan keuangan, agar dapat
dibandingkan baik dengan laporan keuangan entitas syariah periode sebelumnya
maupun dengan laporan keuangan entitas syariah lain. Pengakuan, pengukuran,
penyajian, dan pengungkapan transaksi dan pristiwa tertentu diatur dalam
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) terkait. Selanjutnya Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) akan ditulis dengan singkatan PSAK[12].
2)
Tujuan Laporan Keuangan
Laporan
keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja
keuanga dari suatu entitas syariah. Tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum
adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerjadan arus kas
entitas syariah yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan
dalam rangka membuat keputusan – keputusan ekonomi serta menunjukkan
pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas pengunaan sumber –
sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan
tersebut, suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas syariah
yang meliputi:[13]
a) Asset
b) Kewajiban
c) Dana
syirkah temporer
d) Ekuitas
e) Pendapatan
dan beban termasuk keuntungan dan kerugian
f) Arus
kas
g) Dana zakat
h) Dana
kebijakan
Informasi tersebut diatas beserta
informasi lainya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan membantu
pengguna laporan dalam memprediksi arus kas pada masa depan khususnya dalam hal
waktu dalam kepastian diperolehnya kas dan setara kas.
3)
Karakteristik Kualitatif Informasi Keuangan Syariah
Karaktristik kualitatif merupakan ciri khas yang
membuat informasi dalam laporan keuangan yang berguna bagi pemakai. Terdapat
empat karakteristik kualitatif pokok yaitu:[14]
a) Dapat dipahami
Maksud karakteristik dapat dipahami adalah pemakai
asumsi memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis
dengan ketekunan yang wajar. Namun demikian, informasi yang kompleks yang
seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan atas dasar
pertimbangan bahwa informasi tersebut terlalu sulit untuk dipahami oleh pemakai
tertentu.
b) Relevan
Maksud karakteristik relevan adalah memiliki
kemampuan untuk mempengahuri keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka
mengevaluasi masa lalu, masa kini, atau masa depan dengan menegaskan atau
mengkoreksi hasil evaluasi mereka dimasa lalu.
c) Andal
Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari
pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan disajikan secara jujur
dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat
disajikan.
d) Dapat dibandingkan
Pemakai harus dapat memperbandingkan laporan
keuangan entitas syariah antarperiode untuk mengindentifikasi kecenderuangan
posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harusa dapat memperbandingkan laporan
keuangan anar entitas syariah untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja,
serta perubahan posisi keuangan secara relatif.
4)
Komponen Laporan Keuangan Bank Syariah
Dalam
PSAK No. 101 tantang penyajian laporan keuangan syariah terdapat sembilan
komponen laporan keuangan bank syariah yaitu:
a)
Laporan Posisi Keuangan
(Neraca)
Dalam unsur antiva neraca bank syariah, beberapa hal yang
berbeda dengan unsur neraca bank konvensional yang perlu dijelaskan, dalam bank
konvensional penyaluran dana hanya dicabut dalam perkiraan kredit atau pinjaman
yang diberikan, hal ini sangat berbeda dengan bank syariah dimana dalam
penyaluran dana dicabut dalam perkiraan yang sesuai dengan prinsip
penyalurannya yaitu (a) prinsip jual beli dibukukan pada perkiraan piutang,
seperti piutang murabahah, piutang istishna, piutang salam (b) prinsip bagi hasil
ditampung dalam perkiraan investasi, seperti pembiayaan mudharabah, dam
pembiayaan musyarakah (c) prinsip ijarah dicatat dalam perkiraan aktiva ijarah.[15]
Perkiraan – perkiraan
yang mempunyai karakteristik tertentu dalam laporan keuangan perbankan syariah
dapat dijelaskan sebagai berikut:[16]
(1). Aktiva, Beberapa perkiraan dalam aktiva: Piutang dagang, Investasi,
Persediaan atau asset, Aktiva ijarah, Penyaluran dana investasi terikat executing,
Pinjaman qardh,Penyertaan. (2). Kewajiban, Beberapa perkiraan dalam kewajiban:
Simpanan atau titipan, Kewajiban investasi terikat executing, Keuntungan
diumumkan belum dibagikan. (3). Dana Syirkah Temporer, Dana yang dibukukan pada
dana syirkah temporer adalah penghimpunan dana pada bank syariah yang
dipergunakan prinsip mudharabah mutlaqah.
b)
Laporan Laba Rugi
Beberapa unsur laporan laba rugi yang ada dalam
laporan laba rugi bank syariah:[17]Pendapatan
oprasional utama, Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer,
Pendapatan orasional lainnya, Beban – beban.
c)
Laporan Arus Kas
Laporan arus kas disusun berdasarkan ketentuan yang ditetapkan
dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terkait yaitu PSAK tentang laporan arus kas. Laporan arus kan
harus melaporkan arus kas selama periode tertentu dan diklasifikasikan menurut
aktivitas oprasi, investasi dan pendanaan (paragraf 9). [18]
d) Laporan
Perubahan Ekuitas
Dalam PSAK No. 101 tentang penyajian laporan
keuangan syariah dijelaskan bahwa entitas syariah harus menyajikan laporan
perubahan ekuitas sebagai komponen utama laporan keuangan, yang menunjukka:[19]
(1). Laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan. (2). Setiap pos
pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang
berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terkait diakui secara
langsung dalam ekuitas. (3). Pengaruh komulatif dari perubahan kebijakan
akuntansi dan perbaikan terhadap kesalahan mendasar sebagaimana diatur dalam
Pernyataan Standar Akuntansi terkait. (4). Transaksi modal dengan pemilik dan
distribusi kepada pemilik. (5). Saldo akumulasi laba atau rugi pada awal dan
akhir periode serta perubahannya. (6). Rekonsiliasi antara nilai tercatat dari
masing – masing jenis modal saham, agio dan cadangan pada awal dan akhir
periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.
e)
Laporan Perubahan Dana
Investasi Terikat
Laporan perubahan dana
investasi terikat ini dibuat oleh Lembaga Keuangan Syariah sebagai laporan
dalam menjalankan amanah dalam menjalankan penggunaan dana.[20]
f)
Laporan Rekonsiliasi
Pendapatan dan Bagi Hasil
Tujuan pembuatan
laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil ini antara lain untuk mengetahui
kebenaran pendapatan yang nyata – nyata diterima yang diterima oleh lembaga keuangan
syariah yang merupakan pendapatan yang dibagi hasilkan dengan pemilik dana.
g)
Laporan Sumber Dana dan
Penggunaan Dana Zakat
Dalam PSAK 59 laporan
ini disebut dengan Laporan Sumber dan Penggunaan Dana ZIS (Zakat, Infaq,
Shadaqah). Dalam PSAK 101 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah dijelaskan
bahwa entitas syariah menyajikan Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat
sebagai komponen utama laporan keuangan.[21]
h)
Laporan Sumber dan
Penggunaan Dana Kebajikan
Dalam PSAK 59 laporan
ini disebut dengan Laporan Sumber dan Penggunaan Al Qardhul Hasan. Dalam PSAK No. 101 tentang penyajian laporan
keuangan dijelaskan bahwa entitas syariah menyajikan laporan sumber dan
penggunaan dana kebajikan.[22]
i)
Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan
atas laporan keuangan harus disajikan secara sitematis. Setiap pos dalam
neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas,
laporan sumber dan penggunaan dana zakat, lapora sumber dan penggunaan dana
kebajikan, harus berkaitan dengan informasi yang terdapat dalam catatan atas
laporan keuangan.[23]
Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan : (1). Informasi entang dasar
penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan
terhadap pristiwa dan transaksi yang penting. (2). Informasi yang diwajibkan
dalam standar akuntansi keuangan tetapi tidak di sajikan di di neraca, laporan
laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan sumber dan
penggunaan dana zakat, lapran sumber dan penggunaan dana kebajikan. (3).
Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi perlu
dalam rangka penyajian secara wajar.[24]
3. Perbedaan
kinerja keuangan PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah penerapan standar
akuntansi syariah PSAK No. 101
Dengan adanya standar akuntansi syariah PSAK No. 101, bank syariah dapat
meningkatkan kinerja keuangan yang lebih baik dibandingkan sebelum menggunakan
standar akuntansi PSAK No. 101, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
No. 101 tentang penyajian laporan keuangan syariah sedangkan laporan keuangan
adalah suatu penyajian tersetruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan
dari suatu entitas syariah. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi
tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas entitas syariah yang bermanfaat
bagi sebagian besar kalangan penguna laporan keuangan dalam rangka pembuatan
keputusan – keputusan ekonomi serta menunjukkan tanggungjawab manajemen atas
pengunaan sumber – sumber daya yang di percayakan kepada mereka.[25]
B.
Kerangka
Berpikir
Penelitian ini berjudul Perbedaan
Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah Mandiri Sebelum dan Sesudah Penerapan Standar
Akuntansi Syariah PSAK No. 101, sehingga tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui Perbedaan Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah Mandiri Sebelum
dan Sesudah Penerapan Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101.
Gambar
2.1
Kerangka
Berpikir
Kinerja
Keuangan Sebelum Penerapan Standar
Akuntansi Syariah PSAK No. 101
|
Kinerja
Keuangan Sesudah Penerapan Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101
|
1. Return On Asset
2. Return On Equity
3.
Capital Adequacy Ratio
4.
Fiancing to Deposit Ratio
5.
Net profit margin
|
Perbandingan
|
METODE PENELITIAN
A.
Jenis
dan Pendekatan Penelitian
Jenis penelitian ini adalah
penelitian lapangandengan pendekatan kuantitatif komparatif, dimana tujuan dari
penelitian ini untuk menguji perbedaan kinerja keuangan PT. Bank Syariah
Mandiri sebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101.
Waktu
penelitian dimulai bulan maret 2016 dari observasi awal sampai April 2017.
(jadwal terlampir)
C. Populasi
dan Sampel
1. Populasi
Populasi merupakan keseluruhan objek yang diteliti. Populasi dalam
penelitian ini adalah seluruh laporan keuangan PT. Bank Mandiri Syariahdari
tahun 1999 sampai dengan tahun 2015karena pada kurun waktu tersebut terdapat laporan
keuangan yang sudah mengacu pada Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101 maupun
laporan keuangan yang belum mengacu pada Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101.
2.
34
|
Dalam
penelitian ini metode pemilihan sampel digunakan metode purposive sampling.
Metode ini adalah metode tipe pemilihan sampel dengan menggunakan
kriteria-kriteria tertentu. Kriteria yang diajukan untuk pengambilan sampel
pada penelitian ini adalah : Perusahaan perbankan yang memiliki laporan
keuangan tahunan yang lengkap. Baik laporan keuangan yang sudah mengacu pada Standar
Akuntansi Syariah PSAK No. 101 maupun
laporan keuangan yang belum mengacu pada Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101.
Berdasarkan
kriteria tersebut, maka dapat diperoleh laporan keuangan yang akan dijadikan sampel
pada penelitian ini yaitu laporan
keuangan dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2015. Sehingga jumlah sampelnya
sebanyak 16 data, 8 laporan keuangan sebelum penerapan standar akuntansi
syariah PSAK no 101 dan 8 laporan keuangan sesudah penerapan standar akuntansi
syariah PSAK no 101.
D.
Sumber
dan Teknik Pengumpulan Data
1.
Sumber
Data
Dalam penyusunan skripsi ini
peneliti menggunakan 1 jenis data saja, yaitu data sekunder. Bentuk data yang
digunakan yaituruntut waktu (time series) dari laporan keuangan PT. Bank
Syariah Mandiri yang sudah dipublikasikan dari tahun 2000 sampai dengan tahun
2015 yang diakses melalui website
resmi PT. Bank Syariah Mandiri https://www.syariahmandiri.co.id.
2.
Teknik
Pengumpulan Data
Teknik
dalam yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi
kepustakaan, untuk memperoleh data skunder dipergunakan studi kepustakaan yang
dilakukan dengan cara membaca, mempelajari, mengutip, dan merangkum data yang
berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas. Dalam
penelitian ini data diperoleh dari publikasi laporan keuangan tahunan PT. Bank Syariah Mandiri.
E.
Instrumen
Penelitian
Instrumen yang menggunakan dalam penelitian ini yaitu
dokumentasi, Peneliti menggunakan
instrumen dokumentasi untuk memperoleh data tentang kondisi umum Bank Syariah
Mandiri, data diperoleh melalui website Bank Syariah Mandiri. Instrumen ini
dilakukan untuk melengkapi data-data yang diperlukan, dengan mengali dokumen
yang dimiliki tentang hal-hal yang ada hubungannya dengan penelitian.
F.
Variabel
penelitian dan Definisi Operasional
Variabel
dalam penelitian ini adalah rasio keuangan PT. Bank Syariah Mandiri sebelum da
sesudah penerapan standar akuntansi keuangan syariah PSAK No. 101, rasio
keuangan merupakan kegiatan membandingkan angka – angka yang ada dalam laporan
keuanga dengan cara membagi satu anga dengan angka lainya. Adapun Indikator
rasio keuangan adalah sebagai berikut:
1.
Return on Equity (ROE) yaitu alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat
efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan.
ROE=
2.
Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan rasio dari kondisi keuangan
yang digunakan untuk menunjukkan besarnya hutang perusahaan dibanding dengan
asset yang dimiliki perusahaan.
CAR =
3.
Net Profit Margin ( NPM ) merupakan rasio yang
digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari
kegiatan operasionalnya.
4.
Return on Assets (ROA) digunakan untuk mengukur kemampuan bank
dalam menggunakan asset yang dimilikinya untuk menghasilkan laba kotor.
ROA=
5.
Financing to Deposit
Ratio (FDR) rasio
untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan
jumlah dana dari masyarakat.
FDR =
G.
Teknik
Analisis Data
Data yang dikumpulkan dari penelitian, kemudian dianalisis terhadap
prasarat uji perbedaan.Pengujian hipotesis ini menggunakan uji statistic
non parametricdengan teknik Wilcoxon
Signed Ranks Test, alasan peneliti menggunakan uji statistic non
parametric bahwa penelitian ini tidak dibatasi oleh asumsi – asumsi tentang
populasi, data tidak
berdistribusi normal, data berskala nominal dan ordinal, jumlah sampel kecil[1]. Uji non
parametric yang digunakan adalahWilcoxon
Signed Ranks Test, yaitu
untuk mengetahui terdapat perbedaan yang secara statistik signifikan
masing-masing rasio keuangan antara sebelum dan sesudah penerapan standar
akuntansi syariah PSAK No. 101. Dengan kreteria pengujian
Jika sig < 0,05, maka Ho ditolak dan Jika sig > 0,05, maka Ho diterima[2]
[1]Duwi Priyatno, Belajar Cepat Olah Data Statistik Dengan SPSS,
( Yogyakarta: CV Andi Offset, 2012), h. 103
[2]Duwi Priyatno, Belajar Cepat ...., h. 106
C.
Hipotesis
Penelitian
Berdasarkan uraian kajian teori dan kerangka
berpikirdiatas maka di rumuskan hipotesis:
H0 :
Tidak terdapat perbedaan signifikan kinerja
keuanganPT. Bank Syariah Mandirisebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi
syariah PSAK No. 101
Ha :
Terdapat perbedaan signifikan kinerja
keuanganStudi Kasus PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah penerapan
standar akuntansi syariah PSAK No. 101
METODE PENELITIAN
A.
Jenis
dan Pendekatan Penelitian
Jenis penelitian ini adalah
penelitian lapangandengan pendekatan kuantitatif komparatif, dimana tujuan dari
penelitian ini untuk menguji perbedaan kinerja keuangan PT. Bank Syariah
Mandiri sebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101.
Waktu
penelitian dimulai bulan maret 2016 dari observasi awal sampai April 2017.
(jadwal terlampir)
C. Populasi
dan Sampel
1. Populasi
Populasi merupakan keseluruhan objek yang diteliti. Populasi dalam
penelitian ini adalah seluruh laporan keuangan PT. Bank Mandiri Syariahdari
tahun 1999 sampai dengan tahun 2015karena pada kurun waktu tersebut terdapat laporan
keuangan yang sudah mengacu pada Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101 maupun
laporan keuangan yang belum mengacu pada Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101.
2.
34
|
Dalam
penelitian ini metode pemilihan sampel digunakan metode purposive sampling.
Metode ini adalah metode tipe pemilihan sampel dengan menggunakan
kriteria-kriteria tertentu. Kriteria yang diajukan untuk pengambilan sampel
pada penelitian ini adalah : Perusahaan perbankan yang memiliki laporan
keuangan tahunan yang lengkap. Baik laporan keuangan yang sudah mengacu pada Standar
Akuntansi Syariah PSAK No. 101 maupun
laporan keuangan yang belum mengacu pada Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101.
Berdasarkan
kriteria tersebut, maka dapat diperoleh laporan keuangan yang akan dijadikan sampel
pada penelitian ini yaitu laporan
keuangan dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2015. Sehingga jumlah sampelnya
sebanyak 16 data, 8 laporan keuangan sebelum penerapan standar akuntansi
syariah PSAK no 101 dan 8 laporan keuangan sesudah penerapan standar akuntansi
syariah PSAK no 101.
D.
Sumber
dan Teknik Pengumpulan Data
1.
Sumber
Data
Dalam penyusunan skripsi ini
peneliti menggunakan 1 jenis data saja, yaitu data sekunder. Bentuk data yang
digunakan yaituruntut waktu (time series) dari laporan keuangan PT. Bank
Syariah Mandiri yang sudah dipublikasikan dari tahun 2000 sampai dengan tahun
2015 yang diakses melalui website
resmi PT. Bank Syariah Mandiri https://www.syariahmandiri.co.id.
2.
Teknik
Pengumpulan Data
Teknik
dalam yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi
kepustakaan, untuk memperoleh data skunder dipergunakan studi kepustakaan yang
dilakukan dengan cara membaca, mempelajari, mengutip, dan merangkum data yang
berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas. Dalam
penelitian ini data diperoleh dari publikasi laporan keuangan tahunan PT. Bank Syariah Mandiri.
E.
Instrumen
Penelitian
Instrumen yang menggunakan dalam penelitian ini yaitu
dokumentasi, Peneliti menggunakan
instrumen dokumentasi untuk memperoleh data tentang kondisi umum Bank Syariah
Mandiri, data diperoleh melalui website Bank Syariah Mandiri. Instrumen ini
dilakukan untuk melengkapi data-data yang diperlukan, dengan mengali dokumen
yang dimiliki tentang hal-hal yang ada hubungannya dengan penelitian.
F.
Variabel
penelitian dan Definisi Operasional
Variabel
dalam penelitian ini adalah rasio keuangan PT. Bank Syariah Mandiri sebelum da
sesudah penerapan standar akuntansi keuangan syariah PSAK No. 101, rasio
keuangan merupakan kegiatan membandingkan angka – angka yang ada dalam laporan
keuanga dengan cara membagi satu anga dengan angka lainya. Adapun Indikator
rasio keuangan adalah sebagai berikut:
1.
Return on Equity (ROE) yaitu alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat
efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan.
ROE=
2.
Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan rasio dari kondisi keuangan
yang digunakan untuk menunjukkan besarnya hutang perusahaan dibanding dengan
asset yang dimiliki perusahaan.
CAR =
3.
Net Profit Margin ( NPM ) merupakan rasio yang
digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari
kegiatan operasionalnya.
4.
Return on Assets (ROA) digunakan untuk mengukur kemampuan bank
dalam menggunakan asset yang dimilikinya untuk menghasilkan laba kotor.
ROA=
5.
Financing to Deposit
Ratio (FDR) rasio
untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan
jumlah dana dari masyarakat.
FDR =
G.
Teknik
Analisis Data
Data yang dikumpulkan dari penelitian, kemudian dianalisis terhadap
prasarat uji perbedaan.Pengujian hipotesis ini menggunakan uji statistic
non parametricdengan teknik Wilcoxon
Signed Ranks Test, alasan peneliti menggunakan uji statistic non
parametric bahwa penelitian ini tidak dibatasi oleh asumsi – asumsi tentang
populasi, data tidak
berdistribusi normal, data berskala nominal dan ordinal, jumlah sampel kecil[1]. Uji non
parametric yang digunakan adalahWilcoxon
Signed Ranks Test, yaitu
untuk mengetahui terdapat perbedaan yang secara statistik signifikan
masing-masing rasio keuangan antara sebelum dan sesudah penerapan standar
akuntansi syariah PSAK No. 101. Dengan kreteria pengujian
Jika sig < 0,05, maka Ho ditolak dan Jika sig > 0,05, maka Ho diterima[2]
[1]Duwi Priyatno, Belajar Cepat Olah Data Statistik Dengan SPSS,
( Yogyakarta: CV Andi Offset, 2012), h. 103
[2]Duwi Priyatno, Belajar Cepat ...., h. 106
[1] Irham Fahmi, Analisis
Kinerja Keuangan, (Bandung: Alfabeta, 2014), h. 2
[2]Sofyan Syafri
Harahap, Analisis Kritis Laporan Keuangan, (Jakarta: PT. RajaGrafindo
Persada, 2011), h. 297
[3]Irham Fahmi, Analisis
Laporan Keuangan, (Bandung: Alfabeta,
2011), h. 107
[4] Kasmir, Analisis Laporan Keuangan, ( Jakarta:
Rajagrafindo Persada, 2008), h. 104
[5]Kasmir, Analisis Laporan..., h. 216
[6]Irham Fahmi, Analisis
Laporan Keuangan, (Bandung:
Alfabeta, 2011), h. 47
[7]Dahlan Siamat , Manajemen Lembaga Keuangan, Edisi Keempat,
(Jakarta :Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2005), h. 209
[8] Kasmir, Analisis Laporan Keuangan, ( Jakarta:
Rajagrafindo Persada, 2008), h. 234
[9] Toto Prihadi, Memahami
Laporan Keuangan Sesuai IFRS dan PSAK, (Jakarta: PPM Manajemen, 2014), h.
261
[10]Kasmir, Analisis Laporan Keuangan, ( Jakarta:
Rajagrafindo Persada, 2008), h. 221
[11]Dwi Marini,
et.al, Akuntansi Keuangan ... h. 17
[14] Rizal Yaya,Aji
Erlangga Martawireja, Ahim Abdurahim. Akuntansis Perbankan Syariah Teori dan
Praktik Kontemporer, (Jakarta: Salemba Empat, 2009), h. 85
[15] Harahap, Sofyan
S, Wiroso dan Muhammad Yusuf, Akuntansi Perbankan Syariah,(Jakarta: LPFE USAKTI, 2010), h. 104
[16] Wiroso, Akuntansi
Transaksi Syariah, (Jakarta: IAI, 2011), h. 50 - 59
[17]Sofyan S. Harahap, Wiroso,
Muhammad Yusuf, Akuntansi Perbankan Syariah, (Jakarka: USAKTI, 2010), h.
111
[24]Kautsar Riza Salman, Akuntansi Perbakan Syariah Berbasis PSAK
Syariah, (Jakarta: Akademia Permata, 2012), h. 118
[26]Fairuz Angger Wibowo , Analisis Perbandingan
Kinerja Keuangan Perusahaan Sebelum Dan Sesudah Merger Dan Akuisisi ,
(Universitas Diponegoro: skripsi fakultas ekonomi, 2012)
[1] Irham Fahmi, Analisis
Kinerja Keuangan, (Bandung: Alfabeta, 2014), h. 2
[2] Kasmir,Analisis
Laporan Keuangan, (Jakarta:PT RajaGrafindo Persada, 2008), h. 216
[3] Irham Fahmi, Analisis
Kinerja Keuangan, (Bandung: Alfabeta, 2014), h. 22
[4] Kuat Ismanto, Manajemen Syariah, (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2009), h. 120
[5] Dwi Martani, et.al, Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK,
(Jakarta: Salemba Empat, 2012), h. 15
[6] Syafi’i Antonio, Bank Syariah dari Teori dan Praktik,
(Jakarta: Gema Insani Press, cet 1, 2001), h. 198
[7]Ikatan Akuntan Indonesia, Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan 101, (Jakarta: IAI, 2007)
[8]Ikatan Akuntan Indonesia, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 101,
(Jakarta: IAI, 2007)
[10]https://www.syariahmandiri.co.id,data
diolah diakses 25 november 2016 jam 17:12
[11]Efson Pahreza, Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah
Sebelum Dan Sesudah Penerapan Psak No. 59 ( Studi Pada PT. Bank Syariah Mandiri
), (Universitas Lampung: Skripsi Fakultas Ekonomi, 2011)
[12]Reni Hariyani, Analisis Komparatif Kualitas Informasi Akuntansi
Dan Kinerja Keuangan Sebelum Dan Sesudah Penerapan International Financial
Reporting Standard,(Universitas Budi Luhur: skripsi fakultas ekonomi, 2015)
[13] Wahyu Hidayat, Analisis Perbandingan
Kinerja Keuangan Sebelum Dan Sesudah Implementasi PSAK Berbasis IFRS,(Universitas
Lampung: skripsi fakultas ekonomi, 2015)