UANG DALAM ILMU MAKRO EKONOMI ISLAM
A.
PENDAHULUAN
Uang merupakan inovasi besar dalam peradaban
perekonomian dunia. Posisi uang sangat strategis dalam satu sistem ekonomi, dan
sulit digantikan dengan variabel lainnya. Bisa dikatakan uang merupakan bagian
yang terintegrasi dalam satu sistem ekonomi. Sepanjang sejarah keberadaannya,
uang memainkan peranan penting dalam perjalanan kehidupan modern. Uang berhasil memudahkan dan mempersingkat waktu transaksi pertukaran barang dan
jasa. Uang dalam sistem ekonomi memungkinkan perdagangan berjalan secara
efisien.Ketika jumlah manusia semakin bertambah, maka peradabannya pun akan semakin
maju sehingga kegiatan dan interaksi antar sesama manusia pun akan meningkat. Jumlah dan jenis kebutuhan manusia juga
akan semakin beragam. Maka dari itu, diperlukan alat tukar yang dapat diterima
semua pihak untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Alat tukar inilah yang disebut
dengan uang.
Pada zaman sekarang ini banyak orang menyalah artikan tentang
uang, apalagi dunia ini sudah berabad – abad didoktrin oleh prinsip
konfensional yang tidak mengenal arti haram dan halal. Bahkan uang juga bisa
berfungsi untuk hal yang haram, bahkan di Indonesia yang mayoritasnya masyarakat
muslim mendefinisikan uang berdasarkan konfensional. Yang mempunyai konsep yang
salah. Padahal islam mempunyai konsep tentang uang yang lebih mantap.
Para ekonom konfensional bahka berdebat tentang konsep uang berdasarkan konfensional itu sendiri. Ini berarti konsep konfensional itu tidak sesempurna dibandingkan dengan konsep islam. Apalagi mereka mengatakan bahwa modal sering diidentikkan dengan uang sedangkan dalam konsep islam uang adalah uang dan modal adalah modal.
Para ekonom konfensional bahka berdebat tentang konsep uang berdasarkan konfensional itu sendiri. Ini berarti konsep konfensional itu tidak sesempurna dibandingkan dengan konsep islam. Apalagi mereka mengatakan bahwa modal sering diidentikkan dengan uang sedangkan dalam konsep islam uang adalah uang dan modal adalah modal.
B.
PEMBAHASAN
1.
Uang sebagai Public Goods, Modal
sebagai Private Goods
Dalam penerapan
konsep islam dan konvensional sangat berbeda dalam mendifinisikan konsep uang.
Dalam ekonomi islam uang adalah uang, uang bukan kapital. Sedangkan alam
konvensional tidak jelas. Sering kali istilah uang dalam persepektif
konvensional diartikan secara bolak balik. Uang sebagai uang dan uang sebagai
kapital.
Dalam islam, Capital is private goods, sedangkan money is pulic goods. Uang ketika mengalir adalah publics goods ( Flow concept), kemudian mengendap dalam kepemilikan seseorang (stock concept), uang tersebut menjadi milik pribadi ( Pivate goods). [1]
Dalam islam, Capital is private goods, sedangkan money is pulic goods. Uang ketika mengalir adalah publics goods ( Flow concept), kemudian mengendap dalam kepemilikan seseorang (stock concept), uang tersebut menjadi milik pribadi ( Pivate goods). [1]
Disini penulis
dapat sedikit memberikan pengertian tentang uang dan modal menurut jenis
barangnya, yaitu uang merupakan public goods artinya uang merupakan harta milik
umum, sedangkan modal merupakan Private good artinya barang/harta milik
pribadi. Artinya ketika uang itu masih beredar di masyarakat dan belum
mengendap pada masyarakat itu berarti bisa dikatakan public goods. Dan ketika
sampai ketangan masyarakat dan mengendap itu dikatakan modal atau private
goods.
Konsep public goods belum dikenal dalam teori ekonomi islam sampai tahun 1980-an. Baru setelah muncul ekonomi lingkungan, maka kita berbicara tentang externalities, publlic good, dan sebagainya. Dalam islam, konsep ini sudah lama dikenal, yaitu ketika Rosulullah mengatakan bahwa “Manusia mempunyai hak bersama dengan tiga hal: air,rumput dan api” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Ibn Majah). Dengan demikian berserikat dalam hal public goods bukan merupakan hal yang baru dalam ekonomi islam.
Konsep public goods belum dikenal dalam teori ekonomi islam sampai tahun 1980-an. Baru setelah muncul ekonomi lingkungan, maka kita berbicara tentang externalities, publlic good, dan sebagainya. Dalam islam, konsep ini sudah lama dikenal, yaitu ketika Rosulullah mengatakan bahwa “Manusia mempunyai hak bersama dengan tiga hal: air,rumput dan api” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Ibn Majah). Dengan demikian berserikat dalam hal public goods bukan merupakan hal yang baru dalam ekonomi islam.
Untuk lebih
jelasnya konsep private dan public goods masing-masing dapat diilustrasikan
dengan mobil dan jalan tol. Mobil adalah private goods ( Capital ) dan jalan
tol adalah public goods ( money ). Apabila mobil tersebut menggunakan jalan tol
baru kita dapat menikmati jalan tol. Namun, apabila mobil tersebut tidak
menggunakan jalan tol, maka kita tidak akan dapat menikmati jalan tol tersebut.
Dengan kata lain jika uang diinvestikan dalam proses produksi, maka kita baru akan
mendapatkan lebih banyak uang. Sedangkan dalam konsep konvensional uang capital
dapat menjadi private goods. Maka bagi mereka jika mobil diparkir digarasi
ataupun digunakan dijalan tol, maka mereka akan tetap menikmati menfaat dari
jalan tol tesebut. Apakah uang diinvestasikan pada proses tersebut maka mereka
akan mendapatkan uang yang lebih banyak. Disinilah letak keanehan bunga yang
dikenukakan oleh para ekonom konvensional.
2.
Uang sebagai flow concept, modal
sebagai Stock concept
Konsep islam
menyatakan uang merupakan sesuatu yang bersifat flow concept, dan capital
merupakan stock concept.[2]
Disini penulis mendefinisikan uang dikatakan flow concept merupakan uang itu
uang itu mengalir pada khalayak ramai, sedangkan modal merupakan stock concept
karena modal itu merupakan persediaan. Maksudnya uang itu masih mengalir pada
masyarakat, dan digunakaoleh masyarakat sebagai alat tukar, dan bukan hanya
sebagai investasi produksi, jadi tidak bisa dikatan sebagai stock concept,
sedangkan modal merupakan persediaan dan diinvestasikan untuk kegiatan
produksi, dan merupakan stock concept.
Semakin cepat
perputaran uang akan semakain baik. Seperti contoh pada aliran air masuk dan
aliran air keluar. Sewaktu air mengelir, disebut sebagai uang, sedangkan
apabila air tersebut mengendapa maka bisa dikatakan capital. Wadah tempat
mengendapnya merupakan private goods sedangkan air merupakan adalah public
goods. Uang seperti air, apabila air(uang) dialirkan maka air ( uang ) tersebut
akan bersih dan sehat (bagi ekonomi). Apabila air (uang) dibiarkan mengendap
dalam suatu tempat ( menimbun uang ) maka air tersebut akan keruh.
3.
Fungsi uang
a.
Fungsi uang menurut Islam[3]
1)
Uang sebagai ukuran harga.
Abu Ubaid (w.224H) menyatakan bahwa dirham dan dinar adalah
nilai harga sesuatu, sedangkan segala sesuatu tidak bisa menjadi nilai dari
harga keduanya.
Imam Ghazali (w. 505 H) menegaskan bahwa Allah menciptkan
dirham dan dinar sebagai hakim penengah diantara seluruh harta agar harta
diukur dengan keduanya..
Ibn Rusyd (w. 595 H) menyatakan bahwa,
ketika orang susah menemukan nilai persamaan antara barang-barang yang berbeda,
jadikan dinar dan dirham.
Ibn al-Qayyim (w. 751 H)
Mengungkapakan bahwa dinar dan dirham adalah nilai harga barang komoditas.
Nilai harga adalah ukuran yang dikenal untuk mengukur harta maka wajib bersifat
spesifik dan akurat, tidak meninggi dan tidak juga turun. Kalau unit nilai
harga bisa naik dan turn maka kita tidak mempunyai lagi unti ukuran yang bisa
dikukuhkan untuk mengukur nilai komoditas.
2)
Uang sebagai Media Transaksi
Uang menjadi
media transaksi yang sah yang harus diterima oleh siapapun bila ia ditetapkan
oleh negara. Inilah perbedaan antara uang dengan media transaksi lain. Seperti
cek, cek hanya berlaku apabila si penjual dan pembeli mengukuhkan bahwa cek
sebaga alat pembyaran yang sah.
Berbeda dengan
emas dan perak yang tidak serta merta menjadi uang bila tidak ada stempel dari
negara. Imam Nawawi berkata “makruh bagi rakyat biasa mencetak sendiri dirham
dan dinar, sekalipun dari bahan yang murni. Sebab wewenang untuk membuat uang
ada pada pemerintah.
Ibnu Khaldun mengatakan dalam kitab
muqadimahnya bahwa uang tidak perlu mengandung emas atau perak, tetapi emas dan
perak menjadi standar nilai uang. Uang yang tidak mengandung emas dan perak
merupakan jaminan pemerintah menetapkan nilainya. Karena itu pemerintah tidak
boleh merubahnya.
3)
Uang media pemnyimpan nilai
Al Ghazali berkata: “ kemudian
disebabkan jual beli, muncul kebutuhan terhadap dua mta uang. Seseorang yang
meninginkan makanan kemudian menukarnya dengan kain, dari mana ia dapat
mengetahui ukuran baju dari nilai makanan tersebut. Sedangkan pergaulan
menginginkan terjadinya jual beli antara barang yang berbeda.[4]
Maka dibuatkanlah jalan penengah sebagai hakim yang adil antara kedua belah
pihak yang ingin bertransaksi. Keadilan itu dituntut dari jenis harta. Keudian
dibutuhkan jenis harta yang dapat bertahan lama, dan jenis barang yang bertahan
lama tersebut adalah barang tambang, seperti emas, perak dan logam yang
kemudian dicetak menjadi uang.
Ibnu Khaldun juga mengisyratkan uang
sebagai alat simpanan. Ia menyatakan, kemudian Allah Ta’ala menciptakan dari
dua barang tambang, emas dan perak, sebagai nilai dari setiap harta. Dua jenis
ini merupakan simpana dan perolehan orang-orang di dunia kebanyakannya.
b.
Fungsi uang dalam teori ekonomi
konvensional[5]
1)
Sebagai alat tukar ( medium of
exchange) uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran.
2)
Sebagai alat kesatuan hitung (
unit of account ) untuk menenukan nilai atau harga sejenis barang dan sebagai perbandingan
harga satu barang dengan barang yang lain
3)
Sebagai alat penyimpanan atau
penimbunan kekayaan ( store of value ) dapat dalam bentuk uang atau barang.
4.
Teori Konvensional tentang Uang[6]
a.
Konsep Fisher
Teori ini merupakan lanjutan dari
teori Ricardo yang disempurnakan lagi yaitu dengan memperhitungkan kecepatan
peredaran uang, peredaran barang dan jasa. Dari konsep diatas dapat diketahui
bahwa semakin cepat perputaran uang maka semakin besar tingkat income yang
diperoleh. Persamaan ini juga berarti bahwa uang adalah Flow concept. Fisher
juga mengatakan sama sekali tidak ada korelasi antara kebutuhan memegang uang
dengan tingkat suku bunga. Konsep fisher juga hampir sama dengan konsep ekonomi
islam bahwa uang adalah flow concept bukan stock concept.
b.
Konsep Marshall-pigou
Dalam teori marsall yang digunakan
dalam moneter dimana Marshall menitik beratkan pada hubungan antara jumlah uang
dengan dengan harga yang dikaitkan dengan pendapatan nasional. Oleh karena
pendapatan diperoleh dari dari hasil 0 atau out put yang merupakan hasil dari
keseluruhan produksi yang dikalikan dengan nilai uangnya adalah sama dengan E atau
pendapatan Nasional. Walaupun secara matematis k dapat dipindahkan kekiri
atau kekanan, secara filosofis kedua konsep ini berbeda. Dengan adanya k dalam
persamaan Marshall Pigou diatas menyatakan bahwa demand for holding money
adalah suatu proporsi (k) dari jumlah pendapatan (PT). Semakin besar k semakin
jumlah uang demand for holding money (M) untuk tingkat pendapatan tertentu
(PT). Ini berarti konsep dari Marshall mengatakan bahwa uang adalah stock
concept.
c.
Konsep Keynes
Teori Keynes mengemukakan hal yang
berbeda, hal ini terletak pada penekanan keynes pada fungsi uang yang lain
yaitu sabagai “Store of Value” dan bukan hanya sebagai medium of change. Bagi
keynes money demond for trnsaktions ditentukan oleh tingkat pendapatan money
demond for precoteonery ditentukan oleh tingkat pendapatan dan money demond for
speculation ditentukan oleh tingkat suku bunga. Secara matematis hal ini dirumuskan
sebagai berikut:
Sebenarnya ada kekeliruan yang dibuat oleh keynes mengatakan bahwa perfect substitusion antara money, bonds dan capitalmisalnya dalam teori konvensional dan yang disebut dengan problem of Aggregaton, dimana diketahui ada lima pasar, yaitu:
Sebenarnya ada kekeliruan yang dibuat oleh keynes mengatakan bahwa perfect substitusion antara money, bonds dan capitalmisalnya dalam teori konvensional dan yang disebut dengan problem of Aggregaton, dimana diketahui ada lima pasar, yaitu:
1)
Consumer goods
2)
labor service
3)
Prodction (Capital) Goods
4)
Bonds
5)
Money
Semua ini akan berhadapan dengan :
1)
Prices
2)
Wages
3)
Interest
Dari variable diatas timbul persoalan karena ada 5 pasar
Dari variable diatas timbul persoalan karena ada 5 pasar
1)
Prices
2)
Wages
3)
Interest
Dari Variabel diatas, timbul persoalan karena ada lima pasar yang akan dipecahkan dengan 3 harga. Untuk memecahkan persoalan ini, keynes menggabungkan capital dan bonds menjadi non-monitery asset sehingga sekarang kita mempunyai pasar dengan 3 harga yang diketahui. Ketika dia menggabungkan capital goods dan bonds menjadi satu nama baru yaitu non monitery asset, disitulah kekeliruan yang akhirnya membawa implikasi jauh kebelakang ke teori-teori yang sampai sekarang bisa kia baca di teori Samoelson. Gabungan capital goods dan bonds diwakilkan nilainya dengan interest. Jadi secara implisit, capital goods dan bonds dianggap perfect substitution.
Dalam teori mikro ekonomi, ttik optimal terjadi pada persinggungan antara indeferent curve dengan budget line. Keadaann perfect substitution menyebebkan utility funcion atau indeferent curve berbentuk garis lurus (straight line), sehingga timbul corner solution (titik optimal), artinya, pada titik optimal, orang akan memegang seluruhnya dalam bentuk uang, atau seluruhnya dalam bentuk bonds.
Dari Variabel diatas, timbul persoalan karena ada lima pasar yang akan dipecahkan dengan 3 harga. Untuk memecahkan persoalan ini, keynes menggabungkan capital dan bonds menjadi non-monitery asset sehingga sekarang kita mempunyai pasar dengan 3 harga yang diketahui. Ketika dia menggabungkan capital goods dan bonds menjadi satu nama baru yaitu non monitery asset, disitulah kekeliruan yang akhirnya membawa implikasi jauh kebelakang ke teori-teori yang sampai sekarang bisa kia baca di teori Samoelson. Gabungan capital goods dan bonds diwakilkan nilainya dengan interest. Jadi secara implisit, capital goods dan bonds dianggap perfect substitution.
Dalam teori mikro ekonomi, ttik optimal terjadi pada persinggungan antara indeferent curve dengan budget line. Keadaann perfect substitution menyebebkan utility funcion atau indeferent curve berbentuk garis lurus (straight line), sehingga timbul corner solution (titik optimal), artinya, pada titik optimal, orang akan memegang seluruhnya dalam bentuk uang, atau seluruhnya dalam bentuk bonds.
d.
Konsep Tobin-Boumol
Tobin –Boumol merupakan murid dari
keynes, dia menyatakan bahwa orang bisa memegang uang dan bonds dalam waktu
bersamaan . ketika uangnya sudah habis dia bisa mencairkan bondsnya dan
kemudian dia bisa hidup dari hasil penjualan bondsnya. Sehingga dalam teori
Tobin-Boumol, kita dapat memaksimalkan selisih (iB-TC), dimana iB adalah
interest Income dari bonds, dana TC merupakan transaction cost. Bagi
Tobin-Boumol, money demend for precauteonery tidak saja ditentukan oleh tingkat
pendapatan, namun ditentukan juga oleh tingkat suku bunga.
e.
Konsep Friedmen
Dalam konsep ini berpangkal otak pada
teori tentang permintaan uang sejalan dengan permintaan barang tahan lama.
Definisi uang dalam analisa Friedmen adalah sebagai berikut: M2 = Kartal + DD
dan TD
Dimana DD = Giro ( Demond Deposit) TD = Deposito ( Time Deposito)Friedment mengemukakan bahwa TD mempunyai kaitan erat dengan uang. Beberapa persamaan friedmen dengan kuantitas klasik, kita uraikan sebagai berikut: M = kY = 1/V. Y atauY=1/V. M = V.M Beliau menegaskan teori fisher lebih canggih, hanya dia memberikan kompromi sedikit. Dia berbicara tidak lagi tentang nominal interest rate tetapi tantang differential interest rate antara interest rate money, ekspected inflation, dan lain-lain.
Dimana DD = Giro ( Demond Deposit) TD = Deposito ( Time Deposito)Friedment mengemukakan bahwa TD mempunyai kaitan erat dengan uang. Beberapa persamaan friedmen dengan kuantitas klasik, kita uraikan sebagai berikut: M = kY = 1/V. Y atauY=1/V. M = V.M Beliau menegaskan teori fisher lebih canggih, hanya dia memberikan kompromi sedikit. Dia berbicara tidak lagi tentang nominal interest rate tetapi tantang differential interest rate antara interest rate money, ekspected inflation, dan lain-lain.
C.
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dari makalah ini
dapat kami ambil kesimpulan bahwa konsep islam tentang uang sangat berbeda
dengan konsep konfensional. Bisa kita lihat pada perbedaan pandangan tentang
public goods dan private goods. Dalam konsep islam uang merupakan public goods
dalam arti bahwa uang itu milik masyarakat umum dan siapa saja boleh
mendapatkannya sedangkan modal merupakan private goods dalam arti kata bahwa
modal merupakan milik pribadi seorang dan infestasikan untuk produksi atau
perusahaan sedangkan konfensional memandang uang dan modal itu merupakan public
goods dan juga merupaqkan private goods. Namun salah satu ekonom konfensional
yaitu fiser yang mempunyai pandangan seperti syariah.
Dari sudut
pandangan lain perbedaan ini bisa diambil pada flow conceped dan stock
conceped. Pada pandangan islam uang merupakan flow conceped dalam arti kata
uang itu mengalir pada masyarakat, menurut perputaran permintaan dan penawaan
sedangkan modal merupakan stock concept dalam arti kata modal itu merupakan
perserdiaan untuk di investasikan. Sedangkan dalam pandangan konfensional uang
dan modal tu merupakan flow dan stock conceped.
DAFTAR PUSTAKA
Karim, Adiwarman A. 2007. Ekonomi Makro Islam. Jakarta: Rajawali Pers
Nasution, Mustafa Edwin dkk,2010,
Ekonomi Islam: Pengenalan Eksklusif , Jakarta: Kencana.
Sukirno, Sadono, 2012, Makro Ekonomi: Teori
Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
[3] Mustafa Edwin Nasution, dkk, Ekonomi Islam: Pengenalan Eksklusif
(Jakarta: Kencana, 2010), hlm.239.