Jumat, 08 Januari 2016

MAKALAH MAKRO EKONOMI ISLAM tentang Uang dalam Ilmu Makro Ekonomi Islam



UANG DALAM ILMU MAKRO EKONOMI ISLAM



A.      PENDAHULUAN
Uang merupakan inovasi besar dalam peradaban perekonomian dunia. Posisi uang sangat strategis dalam satu sistem ekonomi, dan sulit digantikan dengan variabel lainnya. Bisa dikatakan uang merupakan bagian yang terintegrasi dalam satu sistem ekonomi. Sepanjang sejarah keberadaannya, uang memainkan peranan penting dalam perjalanan kehidupan modern. Uang berhasil memudahkan dan mempersingkat waktu transaksi pertukaran barang dan jasa. Uang dalam sistem ekonomi memungkinkan perdagangan berjalan secara efisien.Ketika jumlah manusia semakin bertambah, maka peradabannya pun akan semakin maju sehingga kegiatan dan interaksi antar sesama manusia pun akan meningkat. Jumlah dan jenis kebutuhan manusia juga akan semakin beragam. Maka dari itu, diperlukan alat tukar yang dapat diterima semua pihak untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Alat tukar inilah yang disebut dengan uang.
Pada zaman sekarang ini banyak orang menyalah artikan tentang uang, apalagi dunia ini sudah berabad – abad didoktrin oleh prinsip konfensional yang tidak mengenal arti haram dan halal. Bahkan uang juga bisa berfungsi untuk hal yang haram, bahkan di Indonesia yang mayoritasnya masyarakat muslim mendefinisikan uang berdasarkan konfensional. Yang mempunyai konsep yang salah. Padahal islam mempunyai konsep tentang uang yang lebih mantap.
Para ekonom konfensional bahka berdebat tentang konsep uang berdasarkan konfensional itu sendiri. Ini berarti konsep konfensional itu tidak sesempurna dibandingkan dengan konsep islam. Apalagi mereka mengatakan bahwa modal sering diidentikkan dengan uang sedangkan dalam konsep islam uang adalah uang dan modal adalah modal.




B.       PEMBAHASAN
1.      Uang sebagai Public Goods, Modal sebagai Private Goods
Dalam penerapan konsep islam dan konvensional sangat berbeda dalam mendifinisikan konsep uang. Dalam ekonomi islam uang adalah uang, uang bukan kapital. Sedangkan alam konvensional tidak jelas. Sering kali istilah uang dalam persepektif konvensional diartikan secara bolak balik. Uang sebagai uang dan uang sebagai kapital.
Dalam islam, Capital is private goods, sedangkan money is pulic goods. Uang ketika mengalir adalah publics goods ( Flow concept), kemudian mengendap dalam kepemilikan seseorang (stock concept), uang tersebut menjadi milik pribadi ( Pivate goods). [1]
Disini penulis dapat sedikit memberikan pengertian tentang uang dan modal menurut jenis barangnya, yaitu uang merupakan public goods artinya uang merupakan harta milik umum, sedangkan modal merupakan Private good artinya barang/harta milik pribadi. Artinya ketika uang itu masih beredar di masyarakat dan belum mengendap pada masyarakat itu berarti bisa dikatakan public goods. Dan ketika sampai ketangan masyarakat dan mengendap itu dikatakan modal atau private goods.
Konsep public goods belum dikenal dalam teori ekonomi islam sampai tahun 1980-an. Baru setelah muncul ekonomi lingkungan, maka kita berbicara tentang externalities, publlic good, dan sebagainya. Dalam islam, konsep ini sudah lama dikenal, yaitu ketika Rosulullah mengatakan bahwa “Manusia mempunyai hak bersama dengan tiga hal: air,rumput dan api” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Ibn Majah). Dengan demikian berserikat dalam hal public goods bukan merupakan hal yang baru dalam ekonomi islam. 
Untuk lebih jelasnya konsep private dan public goods masing-masing dapat diilustrasikan dengan mobil dan jalan tol. Mobil adalah private goods ( Capital ) dan jalan tol adalah public goods ( money ). Apabila mobil tersebut menggunakan jalan tol baru kita dapat menikmati jalan tol. Namun, apabila mobil tersebut tidak menggunakan jalan tol, maka kita tidak akan dapat menikmati jalan tol tersebut. Dengan kata lain jika uang diinvestikan dalam proses produksi, maka kita baru akan mendapatkan lebih banyak uang. Sedangkan dalam konsep konvensional uang capital dapat menjadi private goods. Maka bagi mereka jika mobil diparkir digarasi ataupun digunakan dijalan tol, maka mereka akan tetap menikmati menfaat dari jalan tol tesebut. Apakah uang diinvestasikan pada proses tersebut maka mereka akan mendapatkan uang yang lebih banyak. Disinilah letak keanehan bunga yang dikenukakan oleh para ekonom konvensional. 
2.      Uang sebagai flow concept, modal sebagai Stock concept
Konsep islam menyatakan uang merupakan sesuatu yang bersifat flow concept, dan capital merupakan stock concept.[2] Disini penulis mendefinisikan uang dikatakan flow concept merupakan uang itu uang itu mengalir pada khalayak ramai, sedangkan modal merupakan stock concept karena modal itu merupakan persediaan. Maksudnya uang itu masih mengalir pada masyarakat, dan digunakaoleh masyarakat sebagai alat tukar, dan bukan hanya sebagai investasi produksi, jadi tidak bisa dikatan sebagai stock concept, sedangkan modal merupakan persediaan dan diinvestasikan untuk kegiatan produksi, dan merupakan stock concept.
Semakin cepat perputaran uang akan semakain baik. Seperti contoh pada aliran air masuk dan aliran air keluar. Sewaktu air mengelir, disebut sebagai uang, sedangkan apabila air tersebut mengendapa maka bisa dikatakan capital. Wadah tempat mengendapnya merupakan private goods sedangkan air merupakan adalah public goods. Uang seperti air, apabila air(uang) dialirkan maka air ( uang ) tersebut akan bersih dan sehat (bagi ekonomi). Apabila air (uang) dibiarkan mengendap dalam suatu tempat ( menimbun uang ) maka air tersebut akan keruh.
3.      Fungsi uang
a.       Fungsi uang menurut Islam[3]
1)      Uang sebagai ukuran harga.
Abu Ubaid (w.224H) menyatakan bahwa dirham dan dinar adalah nilai harga sesuatu, sedangkan segala sesuatu tidak bisa menjadi nilai dari harga keduanya.
Imam Ghazali (w. 505 H) menegaskan bahwa Allah menciptkan dirham dan dinar sebagai hakim penengah diantara seluruh harta agar harta diukur dengan keduanya..
Ibn Rusyd (w. 595 H) menyatakan bahwa, ketika orang susah menemukan nilai persamaan antara barang-barang yang berbeda, jadikan dinar dan dirham.
Ibn al-Qayyim (w. 751 H) Mengungkapakan bahwa dinar dan dirham adalah nilai harga barang komoditas. Nilai harga adalah ukuran yang dikenal untuk mengukur harta maka wajib bersifat spesifik dan akurat, tidak meninggi dan tidak juga turun. Kalau unit nilai harga bisa naik dan turn maka kita tidak mempunyai lagi unti ukuran yang bisa dikukuhkan untuk mengukur nilai komoditas.
2)      Uang sebagai Media Transaksi
Uang menjadi media transaksi yang sah yang harus diterima oleh siapapun bila ia ditetapkan oleh negara. Inilah perbedaan antara uang dengan media transaksi lain. Seperti cek, cek hanya berlaku apabila si penjual dan pembeli mengukuhkan bahwa cek sebaga alat pembyaran yang sah.
Berbeda dengan emas dan perak yang tidak serta merta menjadi uang bila tidak ada stempel dari negara. Imam Nawawi berkata “makruh bagi rakyat biasa mencetak sendiri dirham dan dinar, sekalipun dari bahan yang murni. Sebab wewenang untuk membuat uang ada pada pemerintah.
Ibnu Khaldun mengatakan dalam kitab muqadimahnya bahwa uang tidak perlu mengandung emas atau perak, tetapi emas dan perak menjadi standar nilai uang. Uang yang tidak mengandung emas dan perak merupakan jaminan pemerintah menetapkan nilainya. Karena itu pemerintah tidak boleh merubahnya.
3)      Uang media pemnyimpan nilai
Al Ghazali berkata: “ kemudian disebabkan jual beli, muncul kebutuhan terhadap dua mta uang. Seseorang yang meninginkan makanan kemudian menukarnya dengan kain, dari mana ia dapat mengetahui ukuran baju dari nilai makanan tersebut. Sedangkan pergaulan menginginkan terjadinya jual beli antara barang yang berbeda.[4] Maka dibuatkanlah jalan penengah sebagai hakim yang adil antara kedua belah pihak yang ingin bertransaksi. Keadilan itu dituntut dari jenis harta. Keudian dibutuhkan jenis harta yang dapat bertahan lama, dan jenis barang yang bertahan lama tersebut adalah barang tambang, seperti emas, perak dan logam yang kemudian dicetak menjadi uang.
Ibnu Khaldun juga mengisyratkan uang sebagai alat simpanan. Ia menyatakan, kemudian Allah Ta’ala menciptakan dari dua barang tambang, emas dan perak, sebagai nilai dari setiap harta. Dua jenis ini merupakan simpana dan perolehan orang-orang di dunia kebanyakannya.
b.      Fungsi uang dalam teori ekonomi konvensional[5]
1)      Sebagai alat tukar ( medium of exchange) uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran.
2)      Sebagai alat kesatuan hitung ( unit of account ) untuk menenukan nilai atau harga sejenis barang dan sebagai perbandingan harga satu barang dengan barang yang lain
3)      Sebagai alat penyimpanan atau penimbunan kekayaan ( store of value ) dapat dalam bentuk uang atau barang.
4.      Teori Konvensional tentang Uang[6]
a.        Konsep Fisher
Teori ini merupakan lanjutan dari teori Ricardo yang disempurnakan lagi yaitu dengan memperhitungkan kecepatan peredaran uang, peredaran barang dan jasa. Dari konsep diatas dapat diketahui bahwa semakin cepat perputaran uang maka semakin besar tingkat income yang diperoleh. Persamaan ini juga berarti bahwa uang adalah Flow concept. Fisher juga mengatakan sama sekali tidak ada korelasi antara kebutuhan memegang uang dengan tingkat suku bunga. Konsep fisher juga hampir sama dengan konsep ekonomi islam bahwa uang adalah flow concept bukan stock concept.
b.      Konsep Marshall-pigou
Dalam teori marsall yang digunakan dalam moneter dimana Marshall menitik beratkan pada hubungan antara jumlah uang dengan dengan harga yang dikaitkan dengan pendapatan nasional. Oleh karena pendapatan diperoleh dari dari hasil 0 atau out put yang merupakan hasil dari keseluruhan produksi yang dikalikan dengan nilai uangnya adalah sama dengan E atau pendapatan Nasional. Walaupun secara matematis k dapat dipindahkan kekiri atau kekanan, secara filosofis kedua konsep ini berbeda. Dengan adanya k dalam persamaan Marshall Pigou diatas menyatakan bahwa demand for holding money adalah suatu proporsi (k) dari jumlah pendapatan (PT). Semakin besar k semakin jumlah uang demand for holding money (M) untuk tingkat pendapatan tertentu (PT). Ini berarti konsep dari Marshall mengatakan bahwa uang adalah stock concept. 
c.       Konsep Keynes
Teori Keynes mengemukakan hal yang berbeda, hal ini terletak pada penekanan keynes pada fungsi uang yang lain yaitu sabagai “Store of Value” dan bukan hanya sebagai medium of change. Bagi keynes money demond for trnsaktions ditentukan oleh tingkat pendapatan money demond for precoteonery ditentukan oleh tingkat pendapatan dan money demond for speculation ditentukan oleh tingkat suku bunga. Secara matematis hal ini dirumuskan sebagai berikut:
Sebenarnya ada kekeliruan yang dibuat oleh keynes mengatakan bahwa perfect substitusion antara money, bonds dan capitalmisalnya dalam teori konvensional dan yang disebut dengan problem of Aggregaton, dimana diketahui ada lima pasar, yaitu:
1)      Consumer goods
2)      labor service
3)      Prodction (Capital) Goods
4)      Bonds
5)      Money
Semua ini akan berhadapan dengan :
1)      Prices
2)      Wages
3)    Interest
Dari variable diatas timbul persoalan karena ada 5 pasar 
1)      Prices
2)      Wages
3)    Interest
Dari Variabel diatas, timbul persoalan karena ada lima pasar yang akan dipecahkan dengan 3 harga. Untuk memecahkan persoalan ini, keynes menggabungkan capital dan bonds menjadi non-monitery asset sehingga sekarang kita mempunyai pasar dengan 3 harga yang diketahui. Ketika dia menggabungkan capital goods dan bonds menjadi satu nama baru yaitu non monitery asset, disitulah kekeliruan yang akhirnya membawa implikasi jauh kebelakang ke teori-teori yang sampai sekarang bisa kia baca di teori Samoelson. Gabungan capital goods dan bonds diwakilkan nilainya dengan interest. Jadi secara implisit, capital goods dan bonds dianggap perfect substitution.
Dalam teori mikro ekonomi, ttik optimal terjadi pada persinggungan antara indeferent curve dengan budget line. Keadaann perfect substitution menyebebkan utility funcion atau indeferent curve berbentuk garis lurus (straight line), sehingga timbul corner solution (titik optimal), artinya, pada titik optimal, orang akan memegang seluruhnya dalam bentuk uang, atau seluruhnya dalam bentuk bonds. 
d.      Konsep Tobin-Boumol
Tobin –Boumol merupakan murid dari keynes, dia menyatakan bahwa orang bisa memegang uang dan bonds dalam waktu bersamaan . ketika uangnya sudah habis dia bisa mencairkan bondsnya dan kemudian dia bisa hidup dari hasil penjualan bondsnya. Sehingga dalam teori Tobin-Boumol, kita dapat memaksimalkan selisih (iB-TC), dimana iB adalah interest Income dari bonds, dana TC merupakan transaction cost. Bagi Tobin-Boumol, money demend for precauteonery tidak saja ditentukan oleh tingkat pendapatan, namun ditentukan juga oleh tingkat suku bunga. 
e.       Konsep Friedmen
Dalam konsep ini berpangkal otak pada teori tentang permintaan uang sejalan dengan permintaan barang tahan lama. Definisi uang dalam analisa Friedmen adalah sebagai berikut: M2 = Kartal + DD dan TD
Dimana DD = Giro ( Demond Deposit)  TD = Deposito ( Time Deposito)Friedment mengemukakan bahwa TD mempunyai kaitan erat dengan uang. Beberapa persamaan friedmen dengan kuantitas klasik, kita uraikan sebagai berikut: M = kY = 1/V. Y atauY=1/V. M = V.M Beliau menegaskan teori fisher lebih canggih, hanya dia memberikan kompromi sedikit. Dia berbicara tidak lagi tentang nominal interest rate tetapi tantang differential interest rate antara interest rate money, ekspected inflation, dan lain-lain.
C.       PENUTUP
1.      Kesimpulan
Dari makalah ini dapat kami ambil kesimpulan bahwa konsep islam tentang uang sangat berbeda dengan konsep konfensional. Bisa kita lihat pada perbedaan pandangan tentang public goods dan private goods. Dalam konsep islam uang merupakan public goods dalam arti bahwa uang itu milik masyarakat umum dan siapa saja boleh mendapatkannya sedangkan modal merupakan private goods dalam arti kata bahwa modal merupakan milik pribadi seorang dan infestasikan untuk produksi atau perusahaan sedangkan konfensional memandang uang dan modal itu merupakan public goods dan juga merupaqkan private goods. Namun salah satu ekonom konfensional yaitu fiser yang mempunyai pandangan seperti syariah.
Dari sudut pandangan lain perbedaan ini bisa diambil pada flow conceped dan stock conceped. Pada pandangan islam uang merupakan flow conceped dalam arti kata uang itu mengalir pada masyarakat, menurut perputaran permintaan dan penawaan sedangkan modal merupakan stock concept dalam arti kata modal itu merupakan perserdiaan untuk di investasikan. Sedangkan dalam pandangan konfensional uang dan modal tu merupakan flow dan stock conceped.








DAFTAR PUSTAKA


Karim, Adiwarman  A. 2007. Ekonomi  Makro Islam. Jakarta: Rajawali Pers
Nasution, Mustafa Edwin dkk,2010, Ekonomi Islam: Pengenalan Eksklusif , Jakarta: Kencana.
Sukirno, Sadono, 2012, Makro Ekonomi: Teori Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.


























[1] Adiwarman  A. Karim, Ekonomi  Makro Islam (Jakarta: Rajawali Pers, 2007), hlm. 89
[2] Adiwarman  A. Karim, Ekonomi  Makro Islam (Jakarta: Rajawali Pers, 2007), hlm. 88
[3] Mustafa Edwin Nasution, dkk, Ekonomi Islam: Pengenalan Eksklusif (Jakarta: Kencana, 2010), hlm.239.
[4] Adiwarman  A. Karim, Ekonomi  Makro Islam (Jakarta: Rajawali Pers, 2007), hlm. 77-80.
[5] Sadono Sukirno, Makro Ekonomi: Teori Pengantar (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), hlm.268 - 270
[6] Adiwarman  A. Karim, Ekonomi  Makro Islam (Jakarta: Rajawali Pers, 2007), hlm. 89 - 91