Rabu, 03 Mei 2017

PERBEDAAN KINERJA KEUANGAN PT. BANK SYARIAH MANDIRI SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI SYARIAH PSAK NO. 101 (skripsi)

PERBEDAAN KINERJA KEUANGAN PT. BANK SYARIAH  MANDIRI SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI SYARIAH PSAK NO. 101

















SKRIPSI
Diajukan sebagai Salah Satu Syarat untuk memperoleh
Gelar Sarjana Ekonomi (S.E )

Oleh:
Medika Yunita
NIM 1316140393





PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAH
JURUSAN EKONOMI ISLAM
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) BENGKULU
BENGKULU, 2017M/1438H


ABSTRAK



Perbedaan Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah Mandiri Sebelum dan Sudah Penerapan Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101
Oleh Medika Yunita NIM 1316140393

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan signifikan kinerja keuangan PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101. Untuk mengungkap persoalan tersebut secara mendalam dan menyeluruh, peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif komparatif dengan teknik penumpulan data sekunder berupa laporanan keuangan PT. Bank Syariah Mandiri dari tahu 2000 – 2015. Teknik analisis data yang digunakan adalah Wilcoxon Signed Rank Test menggunakan program SPSS versi 16. Kemudian data tersebut diuraikan, dianalisis dan dibahas untuk menjawab permasahan yang diajukan. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa variabel Return On Equity sebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101, hasil uji Wilcoxon Signed Ranks Test menunjukkan nilai Asymp.sig. (2-tailed) 0,263 > 0,05 yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan (Return On Equity) PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah penerapan PSAK No. 101.variabel Capital Adequacy Ratio sebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101, hasil uji Wilcoxon Signed Ranks Test menunjukkan nilai Asymp.sig. (2-tailed) 0,263 > 0,05 yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan (Capital Adequacy Ratio) PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah penerapan PSAK No. 101. variabel Net Profit Marginsebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101, hasil uji Wilcoxon Signed Ranks Test menunjukkan nilai Asymp.sig. (2-tailed) 0,484 > 0,05 yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan (Net Profit Margin) PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah penerapan PSAK No. 101.variabel Return On Assetssebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101, hasil uji Wilcoxon Signed Ranks Test menunjukkan nilai Asymp.sig. (2-tailed) 0,069 > 0,05 yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan (Return On Assets) PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah penerapan PSAK No. 101.variabel Financing To Deposito Ratio sebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101, hasil uji Wilcoxon Signed Ranks Test menunjukkan nilai Asymp.sig. (2-tailed) 0,484 > 0,05 yang berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja keuangan (Financing To Deposito Ratio) PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah penerapan PSAK No. 101

Kata kunci: Akuntansi Syariah PSAK No. 101, Capital Adequacy Ratio(CAR) Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM), Financing To Deposit Ratio (FDR).
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
MOTTO................................................................................................................... i
PERSEMBAHAN.................................................................................................. ii
ABSTRAK............................................................................................................. iv
KATA PENGANTAR......................................................................................... v
DAFTAR ISI ....................................................................................................... vii
DAFTAR TABEL............................................................................................... ix
DAFTAR GAMBAR........................................................................................... x
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah........................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah............................................................................... 10
C.     Tujuan Penelitian................................................................................. 10
D.    Kegunaan Penelitian............................................................................ 10
E.     Penelitian Terdahulu............................................................................ 11
F.      Sistematika Penulisan.......................................................................... 14
BAB II KAJIAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR
A.      Kajian Teori........................................................................................ 16
1.    Kinerja Keuangan.......................................................................... 16
2.    Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101................................... 22
3.    Perbedaan Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Penerapan Standar Akuntansi Syariah PSAK No.101........................................................................................... 31
B.       Kerangka Berpikir............................................................................... 21
C.       Hipotesis Penelitian............................................................................ 32
BAB III METODE PENELITIAN
A.      Jenis dan Pendekatan Penelitian......................................................... 34
B.       Waktu Penelitian................................................................................. 34
C.       Populasi dan Sampel........................................................................... 34
1.      Populasi......................................................................................... 34
2.      Sampel.......................................................................................... 35
D.      Sumber dan Teknik Pengumpulan Data............................................. 35
1.      Sumber Data................................................................................. 35
2.      Teknik Pengumpulan Data............................................................ 36
E.       Instrumen Penelitian........................................................................... 37
F.        Variabel Penelitian dan Definisi Operasional..................................... 36
G.      Teknik Analisis Data........................................................................... 38


BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.      Gambaran Umum Objek Penelitian.. ................................................. 39
1.      Sejarah PT. Bank Syariah Mandiri................................................ 39
2.      Profil Perusahaan.......................................................................... 41
3.      Visi dan Misi................................................................................. 43
4.      Shared Values  ............................................................................. 44
5.      Produk PT. Bank Syariah Mandiri................................................ 45
6.      Struktur Organisasi PT. Bank Syariah Mandiri............................ 53
B.       Hasil Penelitian.................................................................................... 53
C.       Pembahasan ........................................................................................ 60
BAB V PENUTUP
A.      Kesimpulan.......................................................................................... 61
B.       Saran.................................................................................................... 61
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN




DAFTAR TABEL




Tabel 1.1: Kinerja Keuangan  Sebelum Penerapan PSAK No. 101............... 8
Tabel 1.2: Kinerja Keuangan Sesudah Penerapan PSAK No. 101................. 9
Tabel 4.1: Uji Beda                                                                                        54
Tabel 4.2: Uji Beda                                                                                        55
Tabel 4.3: Uji Beda                                                                                        57
Tabel 4.4: Uji Beda                                                                                        58
Tabel 4.5: Uji Beda                                                                                        59
Tabel 4.6: Hasil Pengujian Data................................................................... 61........









DAFTAR GAMBAR





Gambar 2.1 : Kerangka Berpikir                                                                    30



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Laju pertumbuhan ekonomi dalam perkembangannya tidaklah terlepas dari peran serta sektor perbankan. Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian suatu negara. Bank pada prinsipnya merupakan lembaga intermediasi yang mehimpun dana dari masyarakat yang mengalami surplus dana dan menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan dana. Jenis bank di Indonesia dibagi menjadi dua jenis yang dibedakan berdasarkan pembayaran bunga atau bagi hasil usaha diantaranya adalah bank yang melakukan usaha secara konvensional dan bank yang melakukan usaha secara syariah.
1
Beberapa tahun belakangan ini terjadi pertumbuhan bank – bank yang berbasis syariah. Dimana bank syariah adalah bank yang menerapkan prinsip syariah agama Islam, awalnya bank syariah diawali dengan berdirinya bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992. Sejak saat itu perkembangan bank syariah terus berkembang pesat hingga saat ini. Perkembangan tersebut secara langsung juga menambah marak kegiatan usaha yang ada di Indonesia.
Namun demikian, walaupun perkembangannya sudah mencapai lebih dari satu dasawarsa, industri perbankan syariah masih dianggap sebagai kegiatan usaha yang relatif baru di Indonesia dan masih terus melakukakan penyempurnaan dalam infrastruktur pendukungnnya. Salah satu bentuk infrastruktur yang terus disempurakan adalah ketentuan yang terkait dengan standar akuntansi,suatu laporan keuangan yang baik yaitu dengan menikuti standar akuntansi yang baik pula sehingga akan menghasilkan  kinerja keuangan yang lebih baik.
Kebutuhan akan informasi tentang kinerja keuangan bank syariah merupakan tuntutan dari persaingan yang semakin pesat antara bank syariah maupun bank konvensional. Peningkatan kinerja keuangan dilakukan untuk menjaga kepercayaan pemilik modal atau investor dan nasabah yang menanamkan modalnya dan memanfaatkan jasa yang ditawarkan oleh bank. Bank syariah sendiri melakukan peningkatan kinerja keuangannya dengan cara meningkatkan kemampuannya untuk mengelola dana dengan memberikan bagi hasil yang optimal bagi pemilik dan nasabahnya.
Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan – aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. Seperti dengan membuat suatu laporan keuangan yang telah memenuhi standar dan ketentuan dalam SAK (Standar Akuntansi Keuangan) dan lainya[1].

Pengukuran kinerja keuangan bank syariah dilakukan dengan cara menganalisis laporan keuangan yang diterbitkan. Yaitu dengan menganalisa tingkat permodalan (solvabilitas), rentabilitas, dan likuiditas bank syariah yang bersangkutan, dengan menggunakan lima  rasio yaitu ROA, ROE, CAR, FDR, NPM. Penelitian ini menggunakan lima rasio tersebut hal ini dikarnakan komponen neraca dan laporan laba rugi yang dimiliki oleh bank berbeda dengan laporan neraca dan laporan laba rugi perusahaan non bank. Bank merupakan perusahaan keuangan yang mengadalkan kepercayaan dari masyarakat dalam mengelolah dananya. Risiko yang dihadapi bank jauh lebih besar ketimbang perusahaan non bank sehingga beberapa rasio dikhususkan untuk memperhatikan rasio ini.
Return on Equity (ROE) yaitu alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan, Capital Adequacy Ratio (CAR)merupakan rasio dari kondisi keuangan yang digunakan untuk menunjukkan besarnya hutang perusahaan dibanding dengan asset yang dimiliki perusahaan, Net Profit Margin ( NPM )merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasionalnya, Return on Assets (ROA)digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menggunakan asset yang dimilikinya untuk menghasilkan laba kotor, dan Financing  toDeposit Ratio  (FDR) rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana dari masyarakat.[2]
Analisis terhadap laporan keuangan adalah salah satu cara untuk melihat kinerjakeuangan dari suatu perusahaan. Laporan keuangan merupakan suatu informasi yang menggambarkan kondisi suatu perusahaan, dimana selanjutnya akan menjadi suatu informasi yang menggambarkan tentang kinerja suatu perusahaan[3]. Pengungkapan informasi dalam laporan tahunan adalah salah satu cara bank syariah untuk menciptakan budaya transparan dan menunjukkan tanggung jawab serta kepatuhannya terhadap prinsip syariah kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat pada umumnya. Salah satu sumber utama untuk meraih kepercayaan publik adalah tingkat kualitas informasi yang diberikan kepada publik[4]. Perbankan syariah harus menyakinkan masyarakat atau publik bahwa segala aktivitas yang dilakukan telah sesuai dengan syariah Islam.
Bank syariah yang berdasarkan pada prinsip – prinsip Islam begitu menekankan sebuah pencatatanbagaimana dalam Al – Qur’an yang menjadi pegangan orang muslim, Allah SWT Berfirmandalam QS:  Al – Baqarah(2):282:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا.....
Artinya:“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu melakukan utang-piutang (ber-muamalah tidak secara tunai) untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benardan janganlah penulis enggan
menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya
.....”
Salah satu upaya untuk meningkatkan shariah compliance pada lembaga keuangan adalah disusunya suatu standar atau pedoman akuntansi perbankan syariah sebagai acuan dalam pembuatan laporan keuangan yang ditunjuk untuk pengguna sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ekonomi. Standar berfungsi memberikan acuan dan pedoman dalam penyusunan laporan keuangan sehingga laporan keuangan antar-entitas menjadi lebih seragam.[5] Antonio menyatakan bahwa standar akuntansi akan menjadi kunci sukses bank syariah dalam melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan informasi yang transparan, dapat dipercaya dan relevan dengan kebutuhan pengguna sesuai dengan konteks syariah[6].


Di indonesia, sejak tahun 1992 hingga 2002 atau selama 10 tahun perbankan syariah tidak memiliki PSAK khusus. Eksistensi diawali oleh Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) No. 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah dan Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Bank Syariah disahkan pada tanggal 1 mei 2002 dan resmi berlaku 1 januari 2003.
PSAK No. 59 dikhususkan untuk kegiatan transaksi syariah disektor perbankan syariah. Hal tersebut menjadi permasalahan baru mengingat pada saat itu lembaga keuangan syariah lain juga mengalami perkembangan yang cukup pesat. Seiring dengan tuntutan tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) membentuk Komite Akuntasi Syariah (KAS) untuk merumuskan Standar Akuntansi Keuangan Syariah. Akhirnya, KAS berhasil membangun konsep prinsip Akuntansi Syariah yang berlaku umum, Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah, serta enam konsep exposure draft PSAK Syariah. Pada tanggal 27 juni 2007, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) akhirnya menyetujui untuk menyebarluaskan exposure draft PSAK Syariah yang salah satunya adalah PSAK 101 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah.
PSAK No. 101 ini bertujuan untuk mengatur perjanjian dan pengungkapan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statements) untuk entitas syariah yang selanjutnya disebut laporan keuangan, agar dapat dibandingan baik dengan laporan keuangan entitas syariah periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas syariah lainnya. Pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan transaksi dan pristiwa tertentu diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) terkait.[7]
Dengan disusunnya standar tersebut, bank syariah dapat memberikan pelayanan berupa pengungkapan informasi yangterdapat dalam laporan tahunan (annual report) yang sesuai dengan perinsip – prinsip syariah guna memenuhi kebutuhan para stakeholders. Sedangkan menurut pedoman perbankan Akuntansi Syariah Indonesia manfaat penerapan PSAK NO. 101 untuk bank syariah yaitu (1) untuk membangun perbankan yang sehat, (2) untuk mengahasilakan laporan keuangan bank yang memiliki kualitas tinggi, (3) untuk memudahkan bank syariah syariah dalam melakukan kegiatan usahanya.
Dengan adanya standar akuntansi syariah PSAK No. 101, bank syariah dapat meningkatkan kinerja keuangan yang lebih baik dibandingkan sebelum menggunakan standar akuntansi PSAK No. 101, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 101 tentang penyajian laporan keuangan syariah sedangkan laporan keuangan adalah suatu penyajian tersetruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan dari suatu entitas syariah. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas entitas syariah yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan penguna laporan keuangan dalam rangka pembuatan keputusan – keputusan ekonomi serta menunjukkan tanggungjawab manajemen atas pengunaan sumber – sumber daya yang di percayakan kepada mereka.[8]Fenomena diatas menggambarkan bahwa pada aktivitas khususnya laporan keuangan yang terjadi pada perbankan syariah akan diatur dan harus berpedoman pada PSAK No. 101. 
Tabel 1.1
Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah Mandiri Sebelum penerapan PSAK
 No. 101
Rasio keuangan bank syariah %
Kinerja keuangan bank syariah Sebelum penerapan PSAK No. 101
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
CAR
117,18
63,18
39,29
20,87
10,57
11,88
12,56
12,43
ROA
2,60
3,30
3,58
1,04
2,86
1,83
1,10
1,53
ROE
4,10
4,43
7,40
3,61
22,28
23,39
18,27
32,22
FDR
55,00
76,20
74,55
82,57
92,50
83,09
90,21
92,96
NPM
2,67
10,61
8,22
7,12
6,91
6,83
5,63
6,31
Sumber:Data Sekunder diolah, 2017[9]
Tabel1.2
Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah Mandiri Sesudah penerapan PSAK
 No. 101
Rasio keuangan bank syariah %
Kinerja keuangan bank syariah Sesudah  penerapan PSAK No. 101
2008
2009
2010
2011
2012
2013
2014
2015
CAR
12,66
12,39
10,60
14,57
13,82
14,10
14,12
12,85
ROA
1,83
2,23
2,21
1,95
2,25
1,53
0,17
0,56
ROE
46,21
44,20
63,58
24,24
25,05
15,34
1,49
5,92
FDR
89,12
83,07
82,54
86,03
94,40
89,37
81,90
81,99
NPM
6,73
6,62
6,57
7,48
7,25
7,25
6,20
6,53
Sumber:Data Sekunderdiolah, 2017[10]
Dari tabel 1.1 dan 1.2 diatas dapat dilihat bahwa PT. Bank Syariah Mandiri sebelum penerapan PSAK No. 101 dari tahun 2000 - 2007 dan sesudah penerapan PSAK No. 101 dari tahun 2008 – 2015, mengalami perbedaan kinerja keuangan  yang dilihat dari rasio-rasio keuangannya. Dari setiap tahunnya sesudah penerapan PSAK No. 101  ada yang mengalami kenaikan pada rasio-rasio keuangannya ada juga yang mengalami penurunan.
Berdasarkan uraian diatas, dalam penelitian ini mencoba untuk melihat adanya perubahan kinerja keuangan yaitu PT. Bank Syariah Mandiri secara statistik yang direflesikan melalui sebuah penelitian yang berjudul Perbedaan Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah  Mandiri Sebelum Dan Sesudah Penerapan Standar Akuntansi Syariah Psak No. 101 ”. Periode dibagi menjadi 2 yaitu peiode sebelum penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101  (tahun 2000 sampai dengan 2007), dan periode sesudah menggunakan standar akuntansi (tahun 2008 sampai dengan 2015). Sedangkan pengukuran kinerja keuangan yang digunakan adalah Return on Equity (ROE), Capital Adequacy Ratio (CAR),Net Profit Margin ( NPM ), Return on Assets (ROA), danFinancing  to Deposit Ratio (FDR)



B.       Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas maka rumusan masalahnya adalah Apakah terdapat perbedaan signifikan kinerja keuangan PT. Bank Syariah Mandirisebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101 ?
C.      Tujuan Penelitian
Tujuan peneliti adalah Untuk mengetahui perbedaan signifikan kinerja keuangan PT. Bank Syariah Mandirisebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101
D.      Kegunaan Penelitian
1.         Kegunaan Teoritis
Bagi mahasiswamenambah pengetahuan dalam hal kinerja keuanganPT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah penerapan PSAK 101 serta menjadi masukan yang berguna untuk penelitian selanjutnya. Bagi Dosen dan guru penelitian ini diharapkan bisa menghasilkan pemikiran yang nantinya dapat dijadikan tambahan literature khasanah keilmuan serta dapat memberikan kontribusi dalam hal perkembangan Perbankan Syariah. Serta bagi akademika dan pembaca. Bagi akademik dan pembaca, penelitian ini diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi untuk menambah wawasan dan kinerja keuangan bank syariah sebelum dan sesudah penerapan PSAK 101 pada PT. Bank Syariah Mandiri



2.           Kegunaan Praktis
a.         Bagi PT. Bank Syariah Mandiri
Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai masukan untuk meningkatkan kinerja keuangan bank mandiri syariah dan daya saingnya kedepan.
b.        Bagi nasabah
Bagi nasabah dengan penelitian ini diharapkan memberikan informasi keuangan guna untuk memutuskan untuk menabung pada PT. Bank Syariah Mandiri.
c.         Bagi investor
Bagi insvestor perbankan khususnya Bank Syariah Mandiri dengan penelitian diharapkan memberikan informasi mengenai kemungkinan penempatan investasinya pada PT. Bank Syariah Mandiri.
E.       Penelitian Terdahulu
Pahreza, melakukan penelitian yang berjudul “Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah Sebelum Dan SesudahPenerapan Psak No. 59” Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap rasio-rasio keuangan yang menunjukkan kinerja keuangan Bank Syariah pada  sebelum penerapan PSAK No.59 sesudah penerapan PSAK No.59. Maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut : perbandingan ratio keuangan bank syariah sebelum dan sesudah penerapan PSAK No. 59 dapat dilihat bahwa tidak terdapat perbedaan kenaikan means dan standar deviasi yang singnifikan kecuali pada rasio Return on Equity (ROE) dan Reserve Requirement (RR). Hal ini menunjukan bahwa penerapan PSAK No.59 tidak mempengaruhi tingkat kinerja keuangan bank syariah mandiri tetapi hanya berpengaruh pada kinerja operasional bank syariah. Kecuali untuk dua angka rasio tersebut. Rasio ROE standar deviasi dan means mengalami kenaikan ini menunjukan manajemen berhasil mengelola capital dengan baik untuk pencapaian laba yang maksimal , melalui perluasan jaringan. Sedangkan rasio RR juga mengalami kenaikan ini menunjukan bahwa posisi bank yang lebih likuid. Hal ini disebabkan karena perubahan yang terjadi setelah penerapan PSAK No.59 adalah metode pengakuan pendapatan tidak hanya menggunakan metode kas akan tetapi akrual, yang menyebabkan pencatatan pendapatan menjadi lebih besar sehingga terjadi kenaikan yang cukup signifikan pada rasio ROE dan RR. Sedangkan pada rasio –rasio keuangan yang lainya dalam penelitian ini, yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR), Return on Risk Assets (RORA), Net Profit Margin (NPM), Return on Assets (ROA), beban oparasional terhadap pendapatan (BOPO), dan Loan to Deposit (LDR) tidak mengalami kenaikan means dan standar deviasi dikarenakan komponen-komponen dalam mengukur rasio-rasio tersebut metode pengakuan dan pencatatannya tidak jauh berbeda antara periode sebelum dan sesudah penerapan PSAK No.59, sehingga tidak menyebabkan kenaikan means dan standar deviasi yang signifikan.[11]
Yang membedakan penelitian ini dengan penelitian yang dilakukan oleh Pahreza adalah dalam penelitian ini standar akuntansi yang digunakan adalah standar akuntansi syariah PSAK No. 101.
Haryani, melakukan penelitian berjudul Analisis Komparatif Kualitas Informasi Akuntansi Dan Kinerja Keuangan Sebelum Dan Sesudah Penerapan International Financial Reporting Standard, Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis komparatif mengenai kualitas informasi akuntansi dan kinerja keuangan sebelum dan sesudah penerapan IFRS. Jenis penelitian ini adalah penelitian event study dengan menggunakan teknik analisis uji beda dengan Paired-Sample T Test. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan pada kualitas informasi akuntansi yang diproksikan dengan harga saham dan laba akuntansi. Serta tidak terdapat perbedaan pada kinerja keuangan yang diproksikan dengan CR, DER, dan NPM pada periode sebelum dan sesudah penerapan IFRS.[12]Yang membedakan penelitian ini dengan penelitian yang dilakukan oleh Reni adalah dalam penelitian ini standar akuntansi yang digunakan adalah standar akuntansi syariah PSAK No. 101.
Hidayat, melakukan penelitian yag berjudul Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum Dan Sesudah Implementasi PSAK Berbasis IFRS, Penelitian ini bertujuan adalah untuk menguji secara empiris perbedaan kinerja keuangan sebelum dan sesudah implementasi PSAK berbasis IFRS. Pengujian dilakukan dengan menggunakan uji Wilcoxon Signed Rank dengan tingkat signifikansi 5% menggunakan program SPSS versi 21.  Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara Current Ratio,Quick Ratio,DAR,DER, ROE, dan ROA sebelum dan sesudah implementasi PSAK berbasis IFRS.[13]Yang membedakan penelitian ini dengan penelitian yang dilakukan oleh Wahyu adalah dalam penelitian ini standar akuntansi yang digunakan adalah standar akuntansi syariah PSAK No. 101.
F.       Sistematika Penulisan
Dalam penulisan metode penelitian ini di bagi dalambeberapa bab, dan tiap-tiap bab terhadap beberapa sub bab, dengan harapan agar pembahasan dapat terungkap secara rinci dan teratur Adapun sistematikanya sebagai berikut :
BAB I: Pendahuluan
Bab ini berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, penelitian terdahuludan sistematika penulisan.
BAB II : Kajian Teori dan kerangka berpikir
Pada bab dua ini berisi tentang kajian teori kinerja keuangan, standar akuntansi syariah PSAK No. 101, serta tentang perbedaan kinerja keuangan Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah penerepan standar akuntansi syariah PSAK No. 101. Kerangka berpikir, dan hipotesis penelitian.
BAB III : Metode Penelitian
Bab ini berisi tentang jenis dan pendekatan penelitian, waktu penelitian, populasi dan sampel, sumber dan teknik pengumpulan data, variabel penelitian dan definisi operasional, instrumen penelitian serta teknik analisis data.
BAB IV : Hasil penelitian dan pembahasan
Bab ini berisi tentang gambaran umum objek penelitian, paparan data dan fakta temuan penelitian serta pembahasan.
BAB V : Kesimpulan dan Saran
BAB II
KAJIAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR

A.      Kajian Teori
1.      Kinerja Keuangan
a.      Pengertian kinerja keuangan
Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan – aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. Seperti dengan membuat suatu laporan keuangan yang telah memenuhi standar dan ketentuan dalam SAK (Standar Akuntansi Keuangan) atau GAAP (General Acepted Acoounting Principle)dan lainya[1].
16
Kinerja keuangan bank merupakan gambaran kondisi keuangan bank pada suatu periode tertentu baik mencakup aspek penghimpunan  dana maupun penyaluran dana. Kinerja menunjukkan sesuatu yang berhubungan dengan kekuatan dan kelemahan suatu perusahaan. Kekuatan tersebut dapat dipahami agar dapat dimanfaatkan dan kelemahan pun harus diketahui agar dapat dilakukan langkah – langkah perbaikan.
b.      Rasio Keuangan
Rasio keuangan adalah angka yang diperoleh dari hasil perbandingan dari satu pos laporan keuangan dengan pos lainnya yang mempunyai hubungan yang relevan dan signifikan (berarti)[2].Rasio merupakan alat ukur yang digunakan perusahaan untuk menganalisis laporan keuangan. Rasio menggambarkan suatu hubungan atau pertimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain. Dengan menggunakan alat analisa berupa rasio keuangan dapat menjelaskan dan memberikan gambaran kepada penganalisa tentang baik atau buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu perusahaan dari suatu periode ke periode berikutnya[3].
Rasio Keuangan merupakan suatu perhitungan rasio dengan menggunakan laporan keuangan yang dapat berfungsi sebagai alat ukur dalam menilai kinerja perusahaan. Rasio keuangan merupakan kegiatan membandingkan angka – angka yang ada dalam laporan keuanga dengan cara membagi satu anga dengan angka lainya.[4]
Rasio keuangan yang digunakan oleh bank dengan perusahaan non bank sebenarnya relatif tidak jauh berbeda. Perbedaannya terutama terletak pada jenis rasio yang digunakan untuk menilai suatu rasio yang jumlahnya lebih banyak. Hal ini wajar saja karena komponen neraca dan laporan laba rugi yang dimiliki oleh bank berbeda dengan laporan neraca dan laporan laba rugi perusahaan non bank. Bank merupakan perusahaan keuangan yang mengadalkan kepercayaan dari masyarakat dalam mengelolah dananya. Risiko yang dihadapi bank jauh lebih besar ketimbang perusahaan non bank sehingga beberapa rasio dikhususkan untuk memperhatikan rasio ini[5].
c.       Manfaat Rasio Keuangan
Adapun manfaat yang bisa diambil dengan dipergunakannya rasio keuangan, yaitu:[6]
1)      Analisis rasio keuangan sangat bermanfaat untuk dijadikan sebagai alat menilai kinerja dan pretasi perusahaan.
2)      Analisis rasio keuangan sangat bermanfaat bagi pihak manajemen sebagai rujukan untuk membuat perencanaan.
3)      Analisis rasio keuangan dapat dijadikan sebagai alat untuk mengevaluasi kondisi suatu perusahaaan dari persepektif keuangan.
4)      Analisis rasio keuangan juga bermaanfaat bagi para kreditor dapat digunakan untuk memperkirakan potensi risiko yang akan dihadapi dikaitkan dengan adanya jaminan kelangsungan pembayaran pengembalian pokok pinjaman.



d.      Rasio Keuangan Sebagai Alat Analisis Kinerja Keuangan
Analisis rasio keuangan merupakan metode umum yang digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan di bidang keuangan. Rasio merupakan alat yang memperbandingkan suatu hal dengan hal lainnya sehingga dapat menunjukkan hubungan atau korelasi dari suatu laporan finansial berupa neraca dan laporan laba rugi. Adapun jenis rasio yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1)    Rasio Permodalan (Solvabilitas)
Variabel solvabilitas merupakan variable dari kondisi keuangan yang digunakan untuk menunjukkan besarnya hutang perusahaan dibanding dengan asset yang dimiliki perusahaan. Semakin besar rasio ini mencerminkan bahwa perusahaan memiliki kewajiban yang semakin besar. Variabel solvabilitas yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR)
CAR         =        
2)   Rentabilitas
Earning merupakan penilaian terhadap kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba terhadap asset yang dimiliki perusahaan. Analisa rasio rentabilitas bank adalah alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan. Unsur yang dinilai adalah laba sebelum pajak dengan total asset[7]. Sedangakan menurut Kasmir rentabilitas adalah merupakan kemampuan bank dalam meningkatkan labanya, apakah setiap periode atau untuk mengukur tingkat efesiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan.[8] Bank yang sehat yang diukur secara rentabilitas yang terus meningkat. Penilaian juga dilakukan dengan Rasio laba terhadap total aset (ROA), dan kempuan bank dalam mengasilkan pendapatan bersih Net Profit Margin (NPM).
a)        ROA (Return On Asset)
Rasio ini digunakan untuk mengetahui tingkat laba sebelum pajak dalam 12 bulan terakhir bila dibandingkan dengan rata-rata volume usaha dalam periode yang sama. Dengan kata lain, ROA ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menggunakan asset yang dimilikinya untuk menghasilkan laba kotor.
ROA =
b)        Net Profit Margin
Net profit margin merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasionalnya.
NPM  =
c)        Return On Equity (ROE).
Return On Equity (ROE) adalah rasio yang digunakan untuk mengetahu sampai seberapa jauh hasil yang diperoleh dari penanaman modalnya, sehingga yang dibandingkan adalah laba bersih dengan ekuitas atau modal sendiri[9].
ROE =
3)    Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas merupakan rasio untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya pada saat ditagih. Dengan kata lain, dapat membayar kembali pencairan dana deposannya pada saat ditagih serta dapat mencukupi permintaan kredit yang telah diajukan. Semakin besar rasio ini semakin likuid[10]. Dalam penelitian ini, rasio likuiditas yang digunakan adalah Financing to Deposit Ratio (FDR). Financing to deposit ratio adalahrasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana dari masyarakat. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam membayar kembali kewajiban kepada para nasabah yang telah menanamkan dananya dengan kredit-kredit yang telah diberikan kepada para debiturnya. Semakin tinggi rasionya semakin tinggi tingkat likuiditasnya. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut : FDR =
2.      Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101
a.         Standar Akuntansi Keuangan Syariah
Standar akuntansi keuangan syariah (SAK) adalah standar yang digunakan untuk entitas yang memiliki transaksi syariah atau entitas berbasis. Standar akuntansi keuangan syariah terdiri dari kerangka konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan, dan standar khusus transaksi syariah seperti murabahah, salam, ijarah, musyarakah, mudhrabah, dan istishna. Standar ini merupakan standar yang dikembangkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (DSAKS).[11] Standar akuntansi keuangan syariah berfungsi sebagai pedoman bagi lembaga keuangan syariah dalam penyusunan laporan keuangan.
b.        Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 101
1)        Pengertian PSAK No. 101
Akuntansi syariah diatur dalam PSAK No. 101yang memuat mengenai pengakuan dan pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi syariah. Hal ini dimuat dalam PSAK No. 101 paragraf 1: pernyataan ini bertujuan untuk mengatur penyajian dan pengungkapan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose finacial statements) untuk entitas syariah yang selanjutnya disebut laporan keuangan, agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan entitas syariah periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas syariah lain. Pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi dan pristiwa tertentu diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) terkait. Selanjutnya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) akan ditulis dengan singkatan PSAK[12].
2)        Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuanga dari suatu entitas syariah. Tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerjadan arus kas entitas syariah yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan – keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas pengunaan sumber – sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas syariah yang meliputi:[13]

a)      Asset
b)      Kewajiban
c)      Dana syirkah temporer
d)     Ekuitas
e)      Pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian
f)       Arus kas
g)       Dana zakat
h)      Dana kebijakan
Informasi tersebut diatas beserta informasi lainya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas pada masa depan khususnya dalam hal waktu dalam kepastian diperolehnya kas dan setara kas.
3)        Karakteristik Kualitatif Informasi Keuangan Syariah
Karaktristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan yang berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu:[14]
a)      Dapat dipahami
Maksud karakteristik dapat dipahami adalah pemakai asumsi memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis dengan ketekunan yang wajar. Namun demikian, informasi yang kompleks yang seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut terlalu sulit untuk dipahami oleh pemakai tertentu.
b)      Relevan
Maksud karakteristik relevan adalah memiliki kemampuan untuk mempengahuri keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi masa lalu, masa kini, atau masa depan dengan menegaskan atau mengkoreksi hasil evaluasi mereka dimasa lalu.
c)      Andal
Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan disajikan secara jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.
d)     Dapat dibandingkan
Pemakai harus dapat memperbandingkan laporan keuangan entitas syariah antarperiode untuk mengindentifikasi kecenderuangan posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harusa dapat memperbandingkan laporan keuangan anar entitas syariah untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan secara relatif.


4)        Komponen Laporan Keuangan Bank Syariah
Dalam PSAK No. 101 tantang penyajian laporan keuangan syariah terdapat sembilan komponen laporan keuangan bank syariah yaitu:
a)        Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
        Dalam unsur antiva neraca bank syariah, beberapa hal yang berbeda dengan unsur neraca bank konvensional yang perlu dijelaskan, dalam bank konvensional penyaluran dana hanya dicabut dalam perkiraan kredit atau pinjaman yang diberikan, hal ini sangat berbeda dengan bank syariah dimana dalam penyaluran dana dicabut dalam perkiraan yang sesuai dengan prinsip penyalurannya yaitu (a) prinsip jual beli dibukukan pada perkiraan piutang, seperti piutang murabahah, piutang istishna, piutang salam (b) prinsip bagi hasil ditampung dalam perkiraan investasi, seperti pembiayaan mudharabah, dam pembiayaan musyarakah (c) prinsip ijarah dicatat dalam perkiraan aktiva ijarah.[15]
Perkiraan – perkiraan yang mempunyai karakteristik tertentu dalam laporan keuangan perbankan syariah dapat dijelaskan sebagai berikut:[16] (1). Aktiva, Beberapa perkiraan dalam aktiva: Piutang dagang, Investasi, Persediaan atau asset, Aktiva ijarah, Penyaluran dana investasi terikat executing, Pinjaman qardh,Penyertaan. (2). Kewajiban, Beberapa perkiraan dalam kewajiban: Simpanan atau titipan, Kewajiban investasi terikat executing, Keuntungan diumumkan belum dibagikan. (3). Dana Syirkah Temporer, Dana yang dibukukan pada dana syirkah temporer adalah penghimpunan dana pada bank syariah yang dipergunakan prinsip mudharabah mutlaqah.
b)        Laporan Laba Rugi
Beberapa unsur laporan laba rugi yang ada dalam laporan laba rugi bank syariah:[17]Pendapatan oprasional utama, Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer, Pendapatan orasional lainnya, Beban – beban.
c)        Laporan Arus Kas
     Laporan arus kas disusun berdasarkan ketentuan yang ditetapkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terkait yaitu PSAK  tentang laporan arus kas. Laporan arus kan harus melaporkan arus kas selama periode tertentu dan diklasifikasikan menurut aktivitas oprasi, investasi dan pendanaan (paragraf 9). [18]
d)       Laporan Perubahan Ekuitas
   Dalam PSAK No. 101 tentang penyajian laporan keuangan syariah dijelaskan bahwa entitas syariah harus menyajikan laporan perubahan ekuitas sebagai komponen utama laporan keuangan, yang menunjukka:[19] (1). Laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan. (2). Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terkait diakui secara langsung dalam ekuitas. (3). Pengaruh komulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan perbaikan terhadap kesalahan mendasar sebagaimana diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi terkait. (4). Transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik. (5). Saldo akumulasi laba atau rugi pada awal dan akhir periode serta perubahannya. (6). Rekonsiliasi antara nilai tercatat dari masing – masing jenis modal saham, agio dan cadangan pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.

e)        Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat
Laporan perubahan dana investasi terikat ini dibuat oleh Lembaga Keuangan Syariah sebagai laporan dalam menjalankan amanah dalam menjalankan penggunaan dana.[20]
f)         Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil
Tujuan pembuatan laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil ini antara lain untuk mengetahui kebenaran pendapatan yang nyata – nyata diterima yang diterima oleh lembaga keuangan syariah yang merupakan pendapatan yang dibagi hasilkan dengan pemilik dana.
g)        Laporan Sumber Dana dan Penggunaan Dana Zakat
Dalam PSAK 59 laporan ini disebut dengan Laporan Sumber dan Penggunaan Dana ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah). Dalam PSAK 101 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah dijelaskan bahwa entitas syariah menyajikan Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat sebagai komponen utama laporan keuangan.[21]
h)        Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
Dalam PSAK 59 laporan ini disebut dengan Laporan Sumber dan Penggunaan Al Qardhul Hasan.  Dalam PSAK No. 101 tentang penyajian laporan keuangan dijelaskan bahwa entitas syariah menyajikan laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan.[22]
i)          Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan harus disajikan secara sitematis. Setiap pos dalam neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan sumber dan penggunaan dana zakat, lapora sumber dan penggunaan dana kebajikan, harus berkaitan dengan informasi yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan.[23] Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan : (1). Informasi entang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan terhadap pristiwa dan transaksi yang penting. (2). Informasi yang diwajibkan dalam standar akuntansi keuangan tetapi tidak di sajikan di di neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan sumber dan penggunaan dana zakat, lapran sumber dan penggunaan dana kebajikan. (3). Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi perlu dalam rangka penyajian secara wajar.[24]

3.      Perbedaan kinerja keuangan PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101
Dengan adanya standar akuntansi syariah PSAK No. 101, bank syariah dapat meningkatkan kinerja keuangan yang lebih baik dibandingkan sebelum menggunakan standar akuntansi PSAK No. 101, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 101 tentang penyajian laporan keuangan syariah sedangkan laporan keuangan adalah suatu penyajian tersetruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan dari suatu entitas syariah. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas entitas syariah yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan penguna laporan keuangan dalam rangka pembuatan keputusan – keputusan ekonomi serta menunjukkan tanggungjawab manajemen atas pengunaan sumber – sumber daya yang di percayakan kepada mereka.[25]
B.       Kerangka Berpikir
Penelitian ini berjudul Perbedaan Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah Mandiri Sebelum dan Sesudah Penerapan Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101, sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Perbedaan Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah Mandiri Sebelum dan Sesudah Penerapan Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101.

Gambar 2.1
Kerangka Berpikir
Kinerja Keuangan Sebelum  Penerapan Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101

Perbedaan Kinerja Keuangan PT. Bank Syariah Mandiri Sebelum dan Sesudah Penerapan Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101
           

Kinerja Keuangan Sesudah Penerapan Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101

1.    Return On Asset
2.    Return On Equity
3.    Capital Adequacy Ratio
4.    Fiancing to Deposit Ratio
5.    Net profit margin
Perbandingan
BAB III
METODE PENELITIAN

A.      Jenis dan Pendekatan Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangandengan pendekatan kuantitatif komparatif, dimana tujuan dari penelitian ini untuk menguji perbedaan kinerja keuangan PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101.
B.       Waktu Penelitian
Waktu penelitian dimulai bulan maret 2016 dari observasi awal sampai April 2017. (jadwal terlampir)
C.      Populasi dan Sampel
1.      Populasi
Populasi merupakan keseluruhan objek yang diteliti. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh laporan keuangan PT. Bank Mandiri Syariahdari tahun 1999 sampai dengan tahun 2015karena pada kurun waktu tersebut terdapat laporan keuangan yang sudah mengacu pada Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101 maupun laporan keuangan yang belum mengacu pada Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101.
2.     
34
Sampel
Dalam penelitian ini metode pemilihan sampel digunakan metode purposive sampling. Metode ini adalah metode tipe pemilihan sampel dengan menggunakan kriteria-kriteria tertentu. Kriteria yang diajukan untuk pengambilan sampel pada penelitian ini adalah : Perusahaan perbankan yang memiliki laporan keuangan tahunan yang lengkap. Baik laporan keuangan yang sudah mengacu pada Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101  maupun laporan keuangan yang belum mengacu pada Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101.
Berdasarkan kriteria tersebut, maka dapat diperoleh laporan keuangan yang akan dijadikan sampel pada penelitian ini yaitu  laporan keuangan dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2015. Sehingga jumlah sampelnya sebanyak 16 data, 8 laporan keuangan sebelum penerapan standar akuntansi syariah PSAK no 101 dan 8 laporan keuangan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK no 101.
D.      Sumber dan Teknik Pengumpulan Data
1.      Sumber Data
Dalam penyusunan skripsi ini peneliti menggunakan 1 jenis data saja, yaitu data sekunder. Bentuk data yang digunakan yaituruntut waktu (time series) dari laporan keuangan PT. Bank Syariah Mandiri yang sudah dipublikasikan dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2015 yang diakses melalui website resmi PT. Bank Syariah Mandiri https://www.syariahmandiri.co.id.
2.      Teknik Pengumpulan Data
Teknik dalam yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, untuk memperoleh data skunder dipergunakan studi kepustakaan yang dilakukan dengan cara membaca, mempelajari, mengutip, dan merangkum data yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas. Dalam penelitian ini data diperoleh dari publikasi laporan keuangan tahunan PT. Bank  Syariah Mandiri.
E.       Instrumen Penelitian
Instrumen yang menggunakan dalam penelitian ini yaitu dokumentasi,  Peneliti menggunakan instrumen dokumentasi untuk memperoleh data tentang kondisi umum Bank Syariah Mandiri, data diperoleh melalui website Bank Syariah Mandiri. Instrumen ini dilakukan untuk melengkapi data-data yang diperlukan, dengan mengali dokumen yang dimiliki tentang hal-hal yang ada hubungannya dengan penelitian.
F.       Variabel penelitian dan Definisi Operasional
Variabel dalam penelitian ini adalah rasio keuangan PT. Bank Syariah Mandiri sebelum da sesudah penerapan standar akuntansi keuangan syariah PSAK No. 101, rasio keuangan merupakan kegiatan membandingkan angka – angka yang ada dalam laporan keuanga dengan cara membagi satu anga dengan angka lainya. Adapun Indikator rasio keuangan adalah sebagai berikut:
1.      Return on Equity (ROE) yaitu alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan.
ROE=
2.      Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan rasio dari kondisi keuangan yang digunakan untuk menunjukkan besarnya hutang perusahaan dibanding dengan asset yang dimiliki perusahaan.
CAR   =
3.      Net Profit Margin ( NPM ) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasionalnya.
4.      Return on Assets (ROA) digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menggunakan asset yang dimilikinya untuk menghasilkan laba kotor.
ROA=
5.      Financing  to Deposit Ratio  (FDR) rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana dari masyarakat.
FDR =








G.      Teknik Analisis Data
Data yang dikumpulkan dari penelitian, kemudian dianalisis terhadap prasarat uji perbedaan.Pengujian hipotesis ini menggunakan uji statistic non parametricdengan teknik Wilcoxon Signed Ranks Test, alasan peneliti menggunakan uji statistic non parametric bahwa penelitian ini tidak dibatasi oleh asumsi – asumsi tentang populasi, data tidak berdistribusi normal, data berskala nominal dan ordinal, jumlah sampel kecil[1]. Uji non parametric yang digunakan adalahWilcoxon Signed Ranks Test, yaitu untuk mengetahui terdapat perbedaan yang secara statistik signifikan masing-masing rasio keuangan antara sebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101. Dengan kreteria pengujian Jika sig < 0,05, maka Ho ditolak dan Jika sig > 0,05, maka Ho diterima[2]



[1]Duwi Priyatno, Belajar Cepat Olah Data Statistik Dengan SPSS, ( Yogyakarta: CV Andi Offset, 2012), h. 103
[2]Duwi Priyatno, Belajar Cepat ...., h. 106





Sumber: Wibowo[26]
C.      Hipotesis Penelitian
Berdasarkan uraian kajian teori dan kerangka berpikirdiatas maka di rumuskan hipotesis:
H0                                 : Tidak terdapat perbedaan signifikan kinerja keuanganPT. Bank Syariah Mandirisebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101
Ha                                 : Terdapat perbedaan signifikan kinerja keuanganStudi Kasus PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101
BAB III
METODE PENELITIAN

A.      Jenis dan Pendekatan Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangandengan pendekatan kuantitatif komparatif, dimana tujuan dari penelitian ini untuk menguji perbedaan kinerja keuangan PT. Bank Syariah Mandiri sebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101.
B.       Waktu Penelitian
Waktu penelitian dimulai bulan maret 2016 dari observasi awal sampai April 2017. (jadwal terlampir)
C.      Populasi dan Sampel
1.      Populasi
Populasi merupakan keseluruhan objek yang diteliti. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh laporan keuangan PT. Bank Mandiri Syariahdari tahun 1999 sampai dengan tahun 2015karena pada kurun waktu tersebut terdapat laporan keuangan yang sudah mengacu pada Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101 maupun laporan keuangan yang belum mengacu pada Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101.
2.     
34
Sampel
Dalam penelitian ini metode pemilihan sampel digunakan metode purposive sampling. Metode ini adalah metode tipe pemilihan sampel dengan menggunakan kriteria-kriteria tertentu. Kriteria yang diajukan untuk pengambilan sampel pada penelitian ini adalah : Perusahaan perbankan yang memiliki laporan keuangan tahunan yang lengkap. Baik laporan keuangan yang sudah mengacu pada Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101  maupun laporan keuangan yang belum mengacu pada Standar Akuntansi Syariah PSAK No. 101.
Berdasarkan kriteria tersebut, maka dapat diperoleh laporan keuangan yang akan dijadikan sampel pada penelitian ini yaitu  laporan keuangan dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2015. Sehingga jumlah sampelnya sebanyak 16 data, 8 laporan keuangan sebelum penerapan standar akuntansi syariah PSAK no 101 dan 8 laporan keuangan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK no 101.
D.      Sumber dan Teknik Pengumpulan Data
1.      Sumber Data
Dalam penyusunan skripsi ini peneliti menggunakan 1 jenis data saja, yaitu data sekunder. Bentuk data yang digunakan yaituruntut waktu (time series) dari laporan keuangan PT. Bank Syariah Mandiri yang sudah dipublikasikan dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2015 yang diakses melalui website resmi PT. Bank Syariah Mandiri https://www.syariahmandiri.co.id.
2.      Teknik Pengumpulan Data
Teknik dalam yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, untuk memperoleh data skunder dipergunakan studi kepustakaan yang dilakukan dengan cara membaca, mempelajari, mengutip, dan merangkum data yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas. Dalam penelitian ini data diperoleh dari publikasi laporan keuangan tahunan PT. Bank  Syariah Mandiri.
E.       Instrumen Penelitian
Instrumen yang menggunakan dalam penelitian ini yaitu dokumentasi,  Peneliti menggunakan instrumen dokumentasi untuk memperoleh data tentang kondisi umum Bank Syariah Mandiri, data diperoleh melalui website Bank Syariah Mandiri. Instrumen ini dilakukan untuk melengkapi data-data yang diperlukan, dengan mengali dokumen yang dimiliki tentang hal-hal yang ada hubungannya dengan penelitian.
F.       Variabel penelitian dan Definisi Operasional
Variabel dalam penelitian ini adalah rasio keuangan PT. Bank Syariah Mandiri sebelum da sesudah penerapan standar akuntansi keuangan syariah PSAK No. 101, rasio keuangan merupakan kegiatan membandingkan angka – angka yang ada dalam laporan keuanga dengan cara membagi satu anga dengan angka lainya. Adapun Indikator rasio keuangan adalah sebagai berikut:
1.      Return on Equity (ROE) yaitu alat untuk menganalisis atau mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank yang bersangkutan.
ROE=
2.      Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan rasio dari kondisi keuangan yang digunakan untuk menunjukkan besarnya hutang perusahaan dibanding dengan asset yang dimiliki perusahaan.
CAR   =
3.      Net Profit Margin ( NPM ) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasionalnya.
4.      Return on Assets (ROA) digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam menggunakan asset yang dimilikinya untuk menghasilkan laba kotor.
ROA=
5.      Financing  to Deposit Ratio  (FDR) rasio untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana dari masyarakat.
FDR =








G.      Teknik Analisis Data
Data yang dikumpulkan dari penelitian, kemudian dianalisis terhadap prasarat uji perbedaan.Pengujian hipotesis ini menggunakan uji statistic non parametricdengan teknik Wilcoxon Signed Ranks Test, alasan peneliti menggunakan uji statistic non parametric bahwa penelitian ini tidak dibatasi oleh asumsi – asumsi tentang populasi, data tidak berdistribusi normal, data berskala nominal dan ordinal, jumlah sampel kecil[1]. Uji non parametric yang digunakan adalahWilcoxon Signed Ranks Test, yaitu untuk mengetahui terdapat perbedaan yang secara statistik signifikan masing-masing rasio keuangan antara sebelum dan sesudah penerapan standar akuntansi syariah PSAK No. 101. Dengan kreteria pengujian Jika sig < 0,05, maka Ho ditolak dan Jika sig > 0,05, maka Ho diterima[2]



[1]Duwi Priyatno, Belajar Cepat Olah Data Statistik Dengan SPSS, ( Yogyakarta: CV Andi Offset, 2012), h. 103
[2]Duwi Priyatno, Belajar Cepat ...., h. 106


[1] Irham Fahmi, Analisis Kinerja Keuangan, (Bandung: Alfabeta, 2014), h. 2
[2]Sofyan Syafri Harahap, Analisis Kritis Laporan Keuangan, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2011), h. 297
[3]Irham Fahmi, Analisis Laporan  Keuangan, (Bandung: Alfabeta, 2011), h. 107
[4] Kasmir, Analisis Laporan Keuangan, ( Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2008), h. 104
[5]Kasmir, Analisis Laporan..., h. 216
[6]Irham Fahmi, Analisis Laporan  Keuangan, (Bandung: Alfabeta, 2011), h. 47
[7]Dahlan Siamat , Manajemen Lembaga Keuangan, Edisi Keempat, (Jakarta :Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2005), h. 209
[8] Kasmir, Analisis Laporan Keuangan, ( Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2008), h. 234
[9] Toto Prihadi, Memahami Laporan Keuangan Sesuai IFRS dan PSAK, (Jakarta: PPM Manajemen, 2014), h. 261
[10]Kasmir, Analisis Laporan Keuangan, ( Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2008), h. 221
[11]Dwi Marini, et.al, Akuntansi Keuangan ... h. 17
[12] Ikatan Akuntan Indonesia, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 101, (Jakarta: IAI, 2007)
[13]Ikatan Akuntan Indonesia, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 101, (Jakarta: IAI, 2007)
[14] Rizal Yaya,Aji Erlangga Martawireja, Ahim Abdurahim. Akuntansis Perbankan Syariah Teori dan Praktik Kontemporer, (Jakarta: Salemba Empat, 2009), h. 85
[15] Harahap, Sofyan S, Wiroso dan Muhammad Yusuf, Akuntansi Perbankan Syariah,(Jakarta: LPFE USAKTI, 2010), h. 104
[16] Wiroso, Akuntansi Transaksi Syariah, (Jakarta: IAI, 2011), h. 50 - 59
[17]Sofyan S. Harahap, Wiroso, Muhammad Yusuf, Akuntansi Perbankan Syariah, (Jakarka: USAKTI, 2010), h. 111
[18]Sofyan S. Harahap, Wiroso, Muhammad Yusuf, Akuntansi Perbankan ..... ,h. 115
[19]Sofyan S. Harahap, Wiroso, Muhammad Yusuf, Akuntansi Perbankan...h. 116
[20]Sofyan S. Harahap, Wiroso, Muhammad Yusuf, Akuntansi Perbankan... h. 116
[21]Sofyan S. Harahap, Wiroso, Muhammad Yusuf, Akuntansi Perbankan... h. 119
[22]Sofyan S. Harahap, Wiroso, Muhammad Yusuf, Akuntansi Perbankan... h. 122
[23]Ikatan Akuntan Indonesia, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 101, (Jakarta: IAI, 2007)
[24]Kautsar Riza Salman, Akuntansi Perbakan Syariah Berbasis PSAK Syariah, (Jakarta: Akademia Permata, 2012), h. 118
[25]Ikatan Akuntan Indonesia, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 101, (Jakarta: IAI, 2007)
[26]Fairuz Angger Wibowo , Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perusahaan Sebelum Dan Sesudah Merger Dan Akuisisi , (Universitas Diponegoro: skripsi fakultas ekonomi, 2012)




[1] Irham Fahmi, Analisis Kinerja Keuangan, (Bandung: Alfabeta, 2014), h. 2
[2] Kasmir,Analisis Laporan Keuangan, (Jakarta:PT RajaGrafindo Persada, 2008), h. 216
[3] Irham Fahmi, Analisis Kinerja Keuangan, (Bandung: Alfabeta, 2014), h. 22
[4] Kuat Ismanto, Manajemen Syariah, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), h. 120
[5] Dwi Martani, et.al, Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK, (Jakarta: Salemba Empat, 2012), h. 15
[6] Syafi’i Antonio, Bank Syariah dari Teori dan Praktik, (Jakarta: Gema Insani Press, cet 1, 2001), h. 198
[7]Ikatan Akuntan Indonesia, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 101, (Jakarta: IAI, 2007)
[8]Ikatan Akuntan Indonesia, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 101, (Jakarta: IAI, 2007)
[9]https://www.syariahmandiri.co.id, data diolah diakses 25 november 2016 jam 17: 00
[10]https://www.syariahmandiri.co.id,data diolah diakses 25 november 2016 jam 17:12

[11]Efson Pahreza, Analisis Kinerja Keuangan Bank Syariah Sebelum Dan Sesudah Penerapan Psak No. 59 ( Studi Pada PT. Bank Syariah Mandiri ), (Universitas Lampung: Skripsi Fakultas Ekonomi,  2011)

[12]Reni Hariyani, Analisis Komparatif Kualitas Informasi Akuntansi Dan Kinerja Keuangan Sebelum Dan Sesudah Penerapan International Financial Reporting Standard,(Universitas Budi Luhur: skripsi fakultas ekonomi,  2015)
[13] Wahyu Hidayat, Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum Dan Sesudah Implementasi PSAK Berbasis IFRS,(Universitas Lampung: skripsi fakultas ekonomi,  2015)